TIMURPOST.com, HALTENG – Dinilai kinerja kepolisian Resor (Kapolres) bersama Pemerintah Daerah (Pemda) Halteng lambat dalam menangani kasus pembunuhan dan teror yang terjadi di hutan Halmahera.
Sirajan Ade dalam lirisanya yang di terima Posttimur.com pada Selasa, (18/07/2023). Masyarakat Halmahera Tengah hari ini berduka atas kejadian pembunuhan dan teror yang dilakukan Orang Tidak Kenal (OTK) terhadap masyarakat Patani Timur dan masyarakat Weda Timur.
“20 Maret terjadi pembunuhan di hutan Patani kali Gowonle yang menewaskan tiga orang, (Alm Yusuf Warga Desa Tepeleo), (Alm Hi Masani Warga Desa Masure) dan (Alm Rsino Warga Makean Soma) Hingga saat ini sudah dua tahun lebih tidak ada kepastian Hukum dan keadilan kepada Korban Pembunuhan, padahal pihak penyidik sudah mengantongi banyak data, mulai dari olah TKP, Prakonstruksi, Visum, Autopsi, bahkan suda keterangan saksi hidup dan bukti-bukti lain yang sudah dikantongi. Namun kasus pembunuhan 20 Maret sampai sekarang Ini belum di ungkap,” Ucap Kordinator Lapang.
Lanjut kata Aktivis Muda itu, pembunuhan 20 Maret ketika pelakunya belum di ungkap, kini Masyarakat Patani Timur kembali diTeror pada tanggal 25 Juni di kebun kelapa milik korban yang tidak jauh dari pemukiman. Hironisnya di tanggal 26 Juni sehari setelah kejadian di kali gowonle, kini masyarakat desa dote kembali di teror dan dipana.
“Maka jelas tentuh, Polres Halteng, Pemda Halteng, Polda Maluku Utara tidak serius bahkan tidak mengawal Masalah Pembunuhan sehingga kini masi saja para sekelompok OTK melakukan serangan untuk membunuh Masyarkat Patani dan Desa Dotte. kalaupun Pelaku tidak diungkap Maka Pembunuhan dan Teror akan terus terjadi,” Bebernya.
Diketahui juga pada tanggal 17 kemaring Hipma Patani melakukan aksi di Hadapan Polres Halteng, namun ketika kami hering terbuka dengan Wakapolres ia menyampaikan bahwa pembunuhan pada tgl 20 Maret 2021 yang memakan 3 korban Wakapolres tidak tau, untuk teror tgl 25 dan 26 di Desa Dotte Wakapolres juga sampaikan masi tahapan Penyelidikan.
“Hipma Patani kembali Aksi dihadapan Pj Bupati, tanggapan Pj Bupati Masi tahapan Penyelidikan, lalu pembunuhan 20 Maret 2021 kemarin progres Tim Penyidik sejau ini tidak ada keseriusan oleh Polres Halteng dan Polda Maluku Utara,” Terangnya.
Dalam aksinya, Hipma Patani Maluku Utara: turut membacakan beberapa poin tuntutan diantaranya:
1. Mendesak kepada Polres Halteng dan Pemrlerintah Halteng untuk mengungkap Pelaku Pembunuhan 3 warga dipatani kali Gowonle
2.Mendesak kepada Polda, Polres Halteng untuk Ungkap pelaku Teror pada tgl 25 Juni dikali Gowonle dan Desa Dotte 26 Juni
3. Jadikan Hutan Patani sebagai Lumbung Pertanian dan Perikanan
4. Mendesak Kepada PJ Bupati, Dprd, agar serius mengawal kasus Pembunuhan dan membentuk Tim Pansus
5. Tolak Segalah Bentuk Perusahan Pertambangan yang akan Masuk didaratan Patani
6. mendesak kepada PJ Bupati dan POM, harus Cabut POS TNI yg ada di patani Timur
“Deretan pembunuhan teror-meneror di Belantara Hutan Patani dan Kec. Weda Timur Desa Dotte adalah Skenario dan pembunuhan Perencaan oleh sekolompok orang yang diorganisir secarah rapi untuk membunuh Masyarakat Patani timur dan Desa Dotte demi mengamankan kepentingan Kekuasaan, oligarki, dan Negara untuk memasukan Perusahan Investasi di Hutan Patani,” Tutup Kordinator Lapang.
#tp/red