Pemilu Membuat Ketimpangan Ekonomi, KPR Mengajak Rakyat Bangun Partainya Sendiri

Berita1663 Dilihat

POSTTIMUR.COM, TERNATE–Kesatuan Perjuangan Rakyat (KPR) Maluku Utara, serta solidaritas lainnya, gelar aksi pada minggu, (04/02/024) lalu, Kota Ternate. Aksi ini bertempat di pasar barito serta lanjutannya ditaman nukila, Mereka menyuarakan protes dan menyebut pemelihan umum (Pemilu) 2024 tidak demokratis dan rakyat harus membangun kekuatan alternatifnya sendiri.

Masa menilai ketimpangan ekonomi dan politik ialah akibat dari pemilu, yang muaranya hanya kepentingan para penguasa dan pula hanya mementingkan modal.

Qallbe kordinator aksi menyebut, “Situasi ekonomi dan politik Indonesia tidak berbeda dari 10 tahun terakhir misalnya dua periode jokowi memimpin, ketimpangan ekonomi semakin tumpang-tindih, akibatnya rakyat menjadi korban”. Sebut Qllbe.

Dari ketiga kandidat yang bertarung pada kontestasi pemilu nanti di antara mereka tidak ada visi-misi konkrit serta tidak mengatasi masalah ekonomi politik Indonesia. “Tidak ada yang lantang berbicara anti kapitalisme, anti Neoliberalisme, anti-imperialisme maka jangan berharap nasib rakyat akan terjawab”. lanjut Qallbe.

Perubahan lanskap politik pada tahun 2024 untuk memperbaiki kepentingan rakyat. Seperti tahun-tahun kemarin, hanya menjadi peralihan kekuasan bukan kepentingan rakyat.

“Melihat hal itu, sehingga tidak ada pilihan lain bagi rakyat selain menggerakkan dirinya sendiri merebut demokrasi sejati dengan memperjuangkan langsung hak-hak rakyat secara ekonomi dan politik, maka kepentingan rakyat hanya direngkuh oleh tenaga perjuangan rakyat sendiri”. Pungkasnya.

Rakyat indonesia Indonesia membangun sebuah partai alternatif, sehingga rakyat bisa mandiri secara ekonomi dan mengusung bakal calonnya sendiri dalam setiap pemilu, ketika suatu saat nanti undang-undang pemilu telah di rubah.

“Harapannya untuk lebih mempertajam dan pula meluasnya pengaruh politik gerakan. Rakyat juga harus di ubah pola pikirnya agar bisa mengkritik sistem politik di Indonesia, seperti produk politik berupa UU Pemilu dan UU Parpol karena tidak demokratis”. Tutup Qallbe.

 

Reporter : Riski Tarabubun

Editor : Ajim Umar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *