Warga Keluhkan Tarif Speedboat Ternate-Makean Naik Secara Sepihak

Berita306 Dilihat

POSTTIMUR.com,TERNATE–Menjelang Hari lebaran idul adha, operator speedboat menaikan harga tiket secara sepihak. Senin (17/6/22).

Kenaikan harga tiket sudah mulai dilakukan oleh pihak operator speedboat sejak satu bulan lalu. Hal ini membuat masyarakat mengeluh dan menyampaikan protes.

Salah satu penumpang Bastiong-Makean, Dedi kepada media ini mengatakan kejadian ini sudah hampir 1 bulan.

“Ini so hampir satu bulan, tiba-tiba harga tiket so nae 100 ribu,”Ujarnya

Oleh karena itu, Dedi juga meminta kepada Dishub Provinsi agar dapat segera memanggil pihak operator speedboat, yang telah menaikan harga tiket sepihak ini.

Mengenai tarif angkutan penumpang diatur dalam surat keputusan Gubernur nomor 372/KPTS/MU/2022 sejak tanggal (9/9/22), tentang daftar penyesuain tarif angkutan penumpang kapal laut beroprasi antar kab/kota Maluku Utara, bahwa tarif kapal laut Ternate-Makean sebesar 85.000 dan sekarang oprator menaikan harga secara sepihak sebesar 100.000.

Untuk kejadian ini, penumpang lainnya irma saleh (perempuan) saat dimintai keterangan membenarkan kejadian tersebut dan berharap agar Dishub segera mengundang dan memanggil pihak operator speedboat” sebutnya.

Rep. Fah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *