Kontroversi Kenaikan Tarif Speedboat Ternate-Makian: Dugaan Pungli atau Kebijakan Tak Transparan

Berita312 Dilihat

Posttimur.com, Ternate–Kenaikan tarif speedboat rute Ternate-Makian dari Rp80.000 menjadi Rp100.000 per orang menuai kecaman keras dari masyarakat. Kebijakan yang dianggap mendadak ini memicu spekulasi adanya praktik pungutan liar (pungli) di sektor transportasi laut.

Riski S.Hi Jauhar, selaku ketua bidang advokasi dan investigasi Ikatan Pemuda Pelajar Mahasiswa Matantengin (IPMM), mengangkat suara kritis terhadap kenaikan tarif yang dinilai tidak sesuai prosedur. “Kenaikan ini bersandar pada SK Gubernur tahun 2022 yang seharusnya masih berlaku. Lantas, atas dasar apa kenaikan ini diberlakukan?” tanyanya.
Kami menduga kuat ada terjadi kong kali kong antara pihak syabandar kota Ternate dan pihak pihak yang tidak bertanggungjawab

Ironisnya, speedboat berbahan bakar jenis bermesin minyak tanah justru lebih mahal dibandingkan speedboat Boombastic berjenis bensin yang masih bertahan di tarif Rp80.000. Ketidakkonsistenan ini semakin mempertebal dugaan adanya kepentingan terselubung di balik kenaikan tarif. Ujar salah satu masyarakat makoan yang enggan disebutkan namanya.

Masyarakat menuntut transparansi dari Dinas Perhubungan dan Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kota Ternate. “Jika diabaikan, kami siap menggelar aksi besar-besaran dan menuntut pemecatan pejabat terkait!” ancam Riski, mewakili kemarahan publik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *