POSTTIMUR.Com, Ternate–Lingkungan sekolah menjadi tempat pendidikan bagi para siswa-siswi untuk menimba ilmu dan membentuk perilaku serta Budi pekerti, dan yang penting sebenarnya adalah menyampaikan pengetahuan dan melaksanakan pendidikan yang cerdas. fungsi sekolah dalam pendidikan intelektual dapat disamakan dengan fungsi keluarga dalam pendidikan moral.
Faktanya, masih jauh dari harapan, sebuah fakta yang nyaris tidak sempat menjadi pembicaraan para pemangku kepentingan, agar kualitas dan keamanan pendidikan kemudian kekerasan anak dibawah umur tetap di lingkungan berdasarkan UU yang berlaku.
Seorang operator sekolah Dasar Negeri 32 Kota Ternate,dilaporkan telah mengintimidasi seorang siswa (Nu) 9 tahun, sejak korban duduk dibangku Kelas 4, Korban sering intimidasi gegara sering ditanya Akta kelahiran, Ternate,(07/08/24).
“waktu itu di kelas 4 pak idaman sering tanya nu tanya akta kelahiran, nu sering ditunjuk di dalam ruangan Deng jaga pulang (mamanangis) sering NU menangis” ucapannya, saat ini sudah kelas 5 SDN 32 Kota Ternate
Korban yang sering diintimidasi oleh operator juga merasa tidak nyaman, dan sering sudah jadi bahan lelucon dan ejekan dari teman-teman yang lain yang sebangku.
“Nu (so) merasa sudah lain, lain kali teman-teman so jadikan lelucon dan dan bahan ejekan di sekolah gegara, pak Idaman terus tanya saya punya Akta kelahiran”. katanya kepada media Times-Indonesia.
Terpisah, untuk mengkonfirmasi hal ini, media mendatangi kepala sekolah Sarifa Djumati, tetapi Enggan memberikan tanggapan, dan menyuruh langsung ke operator,
“(Me) langsung ke operator” dengan singkat.
Operator sekolah SDN 32 saat diminta tanggapan kebenaran atas intimidasi kepada korban, ia malah lari menghindar dari pernyataan wartawan, dan ia memilih bersembunyi di balik sekolah.tutup.
Editor: Teluk
Reporter: Un