POSTIMUR.COM.TERNATE. Dalam perkembangan terbaru terkait masalah piutang perusahaan Perumda Air Mineral (Perumda) yang kini membengkak hingga Rp 20 miliar, Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) kembali mengecam Pemerintah Kota (Pemkot) dan perusahaan air daerah (PERUMDA). Piutang tersebut diduga kelalaian dari tunggakan pembayaran terbesar dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Jumat, (18/11/24)
Beberapa poin penting yang disoroti HMI, Pertama, bahwa sebagian besar piutang yang menumpuk berasal dari SKPD bukan hanya masyarakat, yang mana merupakan bagian dari pemerintahan itu sendiri. Ini menunjukkan adanya ketidakdisiplinan dalam pembayaran tagihan oleh instansi pemerintahan. Sangat ironis, pemerintah seharusnya menjadi teladan dalam pengelolaan keuangan. Ucap, Ketua Umum HMI Cabang Ternate.
Kedua, Ketua Umum HMI Cabang Ternate menegaskan bahwa Pemkot harus mengambil tanggung jawab penuh atas kondisi ini. Sebagai pihak yang mengelola SKPD, Pemkot memiliki kewajiban untuk memastikan bahwa instansi di bawahnya menjalankan kewajiban pembayaran dengan tepat waktu, sesuai dengan peraturan terkait Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang berutang kepada perusahaan daerah, termasuk perusahaan air, umumnya diatur dalam peraturan daerah (Perda) atau kebijakan internal masing-masing pemerintah daerah. Secara umum, aturan ini mengatur mekanisme pembayaran dan tanggung jawab SKPD dalam menggunakan layanan publik, serta prosedur penagihan jika terjadi tunggakan. Oleh karena itu segera melakukan pemanggilan dan diberi sanksi atau efek jera terhadap SKPD yang membuat tunggakan ini semacam menunjukkan adanya kelemahan dalam manajemen internal di pemerintah kota.
Ketiga, menuntut agar perusahaan air daerah (PERUMDA) bertindak lebih tegas dalam mengelola piutangnya, termasuk memperbaiki mekanisme penagihan dan meningkatkan efisiensi operasional. HMI menilai perusahaan air tidak boleh mengabaikan piutang, terutama jika hal ini berdampak pada kemampuan perusahaan dalam memberikan layanan air bersih yang optimal kepada masyarakat. Lanjut, ketua umum HMI Cabang Ternate.
Keempat, dikarenakan hal ini berdampak pada urusan layanan Publik, Piutang yang menumpuk ini tidak hanya berpotensi membebani keuangan perusahaan air daerah, tetapi juga dapat mempengaruhi kualitas dan kontinuitas layanan air kepada masyarakat. Dengan keuangan yang terganggu, perusahaan mungkin mengalami kesulitan dalam pemeliharaan atau pengembangan infrastruktur.
Terakhir, bahwa memang perihal ini sepatutnya memakai asas Akuntabilitas dan Transparansi, baik dari Pemkot maupun perusahaan air daerah. Agar adanya langkah konkret untuk melunasi tunggakan dan memastikan hal serupa tidak terjadi di masa mendatang. Tegas, ketua umum HMI Cabang Ternate***.
Editor: uuu
Reporter: Tim