POSTTIMUR.com,TERNATE–BADKO HMI Maluku Utara turut mengkritisi dugaan ketidaknetralan PJ Sekretaris Daerah (Sekda) Maluku Utara, Abubakar Abdullah, yang terlibat mengajak masyarakat di WhatsApp Grup untuk mencoblos salah satu Paslon Gubenur dan wakil Gubernur .
Dugaan ketidaknetralan PJ Sekda provinsi Maluku Utara berawal dari ia mengirim pesan foto pasangan calon nomor urut 4, Sherly Tjoanda-Sarbin Sehe dalam salah satu percakapan WAG. Karena itu, diduga adanya indikasi dukungan terhadap pasangan calon tertentu.
BADKO HMI Maluku Utara menganggap bahwa sikap tersebut bertentangan dengan prinsip netralitas ASN yang diwajibkan oleh peraturan perundang-undangan,” kata Munawar Syah PJ Sekda harus dicopot dari jabatannya karna tidak menjaga netralitas ASN.
Yang seharusnya PJ harus menjadi contoh bagi masyarakat di Maluku sebagai pejabat tinggi di pemerintahan daerah “Kami mengingatkan bahwa ASN, terutama pejabat tinggi, seharusnya tidak terlibat dalam pilkada.
Keterlibatan mereka dalam mendukung calon tertentu hanya akan merusak citra pemerintahan dan mencederai demokrasi di Maluku Utara,”Ujar Hasby
Kami mendesak agar masalah ini segera ditindak lanjut oleh Bawaslu Provinsi Maluku Utara.”Tutup Munawarsyah Pj. Badko Maluku Utara