POSTTIMUR.COM–Gabungan organisasi di Kota Ternate Provinsi Maluku Utara hendak melaksanakan aksi kampanye dengan tajuk, wujudkan Agraria sejati serta bangun blok Politik alternatif, Selasa (07/01/025)
Aksi kampanye ini didorong oleh Persatuan Komite Aksi (PEKA) yang didalamnya tergabung sejumlah organisasi, dengan maksud, menuntut agar “UUPA Undang-undang” ‘Pokok Agraria’ dicabut dari Prolegnas ‘Program Legislasi Nasional’.
Sebentara itu Abdul, selaku Koordinator Lapangan kepada awak media, bahwa aksi yang diselenggarakan ini bertujuan untuk merespon revisi Undang-undang pokok agraria (UUPA) Tahun 1960 yang telah masuk Prolegnas, dan akan direvisi pada tahun 2025 ini.
“Sehingga kami yang tergabung dalam Persatuan Komite Aksi Menggelar gerakan ini, yang harapannya dapat memberikan pemahaman kepada masyarakat yang ada di kota Ternate pada khususnya dan masyarakat pada umumnya untuk merespon terkait dengan revisi UUPA tahun 1960 ini.” Tuturnya.
Karena isu revisi UUPA ini nantinya menjadi problem di wilayah-wilayah agraria seperti di pedesaan, serta terjadi ketimpangan struktur agraria yang tidak dapat diselesaikan dengan UUPA ini.
“Revisi UUPA memiliki tujuan yang sebenarnya disesuaikan dengan Undang-undang sektoral , salah satu adalah UU Cipta Kerja, sehingga UUPA tidak mendapatkan kekuatan hukum yang kuat, olehnya itu bagi kami Aksi ini harus terus dijalankan dan dikampanyekan karena memiliki dampak yang besar”. Tegasnya.
la juga menyebutkan, hal tersebut keluar dari makna serta semangat bagaimana perjuangan menciptakan UUPA sebagai payung hukum untuk petani miskin dan lainnya.
Bahwa situasi rakyat masih dalam posisi sulit saat ini justru Pemerintah Negara menganggap UUPA tidak penting. Sehingga pernah dilibatkan dalam penentuan suatu kebijakan, seperti dalam revisi UUPA, Rakyat hanya menjadi suatu objek sasaran untuk menambah akumulasi kapital oleh kapitalis-kapitalis dan antek-anteknya.
“Maka itu, ruang yang dapat diambil dalam upaya merebut ruang politik yakni mengkonsolidasikan kekuatan lintas sektor, tentu tujuannya untuk menciptakan suatu blok politik alternatif yang nantinya akan menjadi embrio suatu Partai Politik (Parpol) alternatif”.
Dengan demikian, pihak massa aksi menyatakan sikap dan tuntutan sebagai berikut :
1. Tolak kenaikan ppn 12%
2. Tanah, modal dan teknologi modern dibawah control komite tani
3. Stop perampasan tanah rakyat
4. Berikan alat-alat produksi modern terhadap petani dan nelayan
5. Tolak PT. geodipa di kec. Jailolo kabupaten Halmahera barat
6. Cabut proyek strategis nasional (PSN) di Indonesia
7. Pajak progresif bagi kaum elit dan perusahan-perusahan besar
8. Naikan harga komoditi lokal
Itu 8 tuntutan kami.” Tutupnya
Reporter : Riski Mansur