Pemuda Desa Dege Mendesak Pemerintah Desa Harus Terbuka Bersama Masyarakat

Breaking News1239 Dilihat

POSTTIMUR.Com, TALIABU- Sejumlah pemuda dan masyarakat desa Dege mengeluh soal ketidak terbukanya pembahasan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) di Desa Dege kecamatan Taliabu Utara, Kabupaten Taliabu, Provinsi Maluku Utara. Senin 14/04/2025.

Desa Dege berjarak sekitar 5 kilo meter dari pusat kecamatan taliabu utara, dan tentunya desa memiliki peran penting dalam pembangunan nasional, baik dari segi sosial, budaya maupun ekonomi dan politik. di desa Dege sendiri sudah memiliki pembangunan infrastruktur, namun sebagian masyarakat menganggap kemajuan suatu desa bukan hanya di ukur berdasarkan pembangunan infrastruktur saja ,tetapi kesejahteraan, kemandirian ekonomi dan masih banyak lagi yang harus di perhatikan oleh pemerintah desa Dege.

Marjan Djainahu (20), selaku Pemuda desa Dege menegaskan bahwa pemerintah desa Dege harus terbuka bersama masyarakat jangan hanya melibatkan pemerintah desa tetapi harus juga melibatkan masyarakat dan mahasiswa dalam perencanaan pembangunan desa yang bersifat jangka pendek atau pun jangka panjang, fisik atau pun non fisik untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat desa Dege.

Tambahnya, “Di dalam Undang-undang nomor 6 tahun 2014 pasal 62 tentang desa secara tegas mengamanatkan transparansi, termasuk melalui pengumuman laporan keuangan di tempat yang mudah di akses oleh masyarakat desa.”

Dalam Teori Agen prinsipal, dalam konteks desa, pemerintah desa bertindak sebagai agen dan masyarakat sebagai prinsipal. transparansi mengurangi kesenjangan informasi dan mendorong agar pemerintah desa bekerja sesuai kepentingan masyarakat.

“Begitu pula dalam Teori transparansi anggaran desa, teori ini menekankan bahwa pemerintah desa wajib membuka informasi tentang perencanaan, pelaksanaan dan pelaporan pengunaan anggaran desa kepada masyarakat secara jelas dan mudah di akses.” Tuturnya.

selain itu juga masyarakat desa Dege, Abia Nanu (51) juga mengharapkan kepada ketua BPD beserta anggotanya agar setiap pekerjaan yang menyangkut dengan anggaran negara harus ada papan informasi/baliho supaya masyarakat bisa mengetahui.

“Selain itu, masyarakat desa Dege juga berharap kepada ketua BPD dan anggota tolong tanyakan pemberdayaan di tahun 2024. Berupa mesin parut, mesin rumput dan lain itu suda di belanjakan menurut sepengetahuan masyarakat tapi sampai sekarang masyarakat belum melihat, masyarakat desa Dege menegaskan bahwa ketua BPD selaku perwakilan dari masyarakat tolong di tanyakan itu di kemana kan.” Tutupnya.

Reporter: Ikhy

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *