Oleh: Nurlela Agus
Mahasiswa Universitas Khairun Ternate, Program Studi Manajemen
Maluku Utara merupakan provinsi yang kaya akan sumber daya alam, terutama di sektor perikanan dan pertanian. Namun, sejak tahun 2020, wilayah ini menghadapi tantangan besar akibat pertumbuhan penduduk yang cukup pesat. Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) Maluku Utara, jumlah penduduk meningkat dari sekitar 1,3 juta jiwa pada tahun 2020 menjadi sekitar 1,355 juta jiwa pada tahun 2024. Kenaikan ini berdampak langsung pada ketersediaan lapangan kerja, khususnya di kawasan pedesaan, tempat mayoritas masyarakat bermukim.
Pertumbuhan penduduk yang tinggi meningkatkan jumlah angkatan kerja yang masuk ke pasar setiap tahunnya. Namun, ketersediaan lapangan kerja tidak berkembang secepat pertumbuhan tersebut, sehingga menimbulkan tekanan di sektor ketenagakerjaan, terutama di pedesaan yang masih didominasi sektor informal dan pertanian dengan produktivitas rendah.
Artikel ini bertujuan untuk menganalisis secara mendalam pengaruh pertumbuhan penduduk terhadap ketersediaan lapangan kerja di kawasan pedesaan Maluku Utara selama periode 2020–2024. Analisis ini menggunakan data resmi BPS untuk menguraikan dinamika pasar kerja, tantangan yang dihadapi, peluang yang dapat dikembangkan, serta rekomendasi strategi guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat pedesaan.
Pertumbuhan Penduduk di Maluku Utara (2020–2024)
Berdasarkan data BPS, jumlah penduduk Maluku Utara mengalami pertumbuhan dari sekitar 1,300,000 jiwa pada 2020 menjadi 1,355,000 jiwa pada 2024, dengan laju pertumbuhan rata-rata 0,85% per tahun. Pertumbuhan ini terutama terjadi di wilayah pedesaan, didorong oleh tingkat kelahiran yang tinggi serta migrasi internal.
Demografi ini meningkatkan proporsi usia produktif (15–64 tahun), mencerminkan potensi tenaga kerja yang besar. Namun, jika tidak diimbangi dengan penciptaan lapangan kerja, situasi ini dapat menimbulkan permasalahan sosial dan ekonomi.
Dinamika Lapangan Kerja di Kawasan Pedesaan
Sebagian besar penduduk pedesaan Maluku Utara bekerja di sektor pertanian, perikanan, dan sektor informal lainnya. Lebih dari 60% tenaga kerja terserap di sektor informal, yang meliputi usaha mikro, pertanian subsisten, dan pekerjaan tidak tetap.
Dalam periode 2020–2024, jumlah angkatan kerja meningkat sekitar 3–4% per tahun. Namun, ketersediaan lapangan kerja formal tidak mampu mengimbangi pertumbuhan ini. Akibatnya, tingkat pengangguran terbuka di kawasan pedesaan tercatat sekitar 4% pada 2024, dengan dominasi pengangguran muda.
Baca Juga:
- Perbandingan Pengeluaran Konsumsi Antara Generasi Muda dan Tua di Maluku Utara
- Pentingnya Mitigasi Risiko Transportasi Kapal Laut Ternate-Pulau Bacan
Produktivitas sektor pertanian dan perikanan juga masih rendah, disebabkan keterbatasan teknologi, akses modal, dan pasar, sehingga sektor ini belum menjadi pendorong utama penyerapan tenaga kerja baru.
Beberapa faktor yang mendorong pertumbuhan penduduk di Maluku Utara adalah: Tingkat kelahiran yang tinggi di kawasan pedesaan. Penurunan angka kematian, berkat membaiknya infrastruktur kesehatan. Migrasi internal, meskipun dalam skala kecil, turut menambah jumlah penduduk di wilayah tertentu yang memiliki potensi pertanian dan perikanan.
Faktor-faktor ini menyebabkan peningkatan kebutuhan lapangan kerja, yang jika tidak diantisipasi, dapat menghambat kemajuan desa.
Data menunjukkan peningkatan jumlah angkatan kerja dari sekitar 650 ribu orang pada 2020 menjadi lebih dari 680 ribu orang pada 2024. Namun, ketidakseimbangan antara pertumbuhan angkatan kerja dengan penyediaan lapangan kerja menyebabkan tingkat pengangguran terbuka bertahan di kisaran 4–4,5%.
Sebagian besar pekerjaan di sektor informal juga tidak memberikan jaminan sosial maupun kestabilan pendapatan, sehingga ketahanan ekonomi masyarakat pedesaan menjadi rentan.
Sektor Informal dan Ketahanan Ekonomi Pedesaan
Sektor informal tetap menjadi penyerap tenaga kerja utama di kawasan pedesaan Maluku Utara. Namun, dominasi sektor ini membawa risiko ketidakstabilan ekonomi, rendahnya pendapatan, serta terbatasnya akses terhadap layanan sosial dan keuangan.
Situasi ini menunjukkan perlunya transformasi sektor informal menjadi lebih produktif dan berkelanjutan melalui peningkatan akses modal, teknologi, dan pasar.
Tantangan dalam Penyediaan Lapangan Kerja
Beberapa tantangan utama yang dihadapi dalam menciptakan lapangan kerja di pedesaan Maluku Utara antara lain: Rendahnya produktivitas sektor pertanian dan perikanan akibat penggunaan teknologi tradisional. Keterbatasan infrastruktur dan akses pendidikan di kawasan pedesaan. Minimnya diversifikasi ekonomi, dengan ketergantungan besar pada sektor pertanian dan perikanan. Keterbatasan akses permodalan bagi usaha mikro dan kecil.
Meskipun menghadapi tantangan besar, sejumlah peluang dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan ketersediaan lapangan kerja, seperti:
1. Pengembangan UMKM berbasis potensi lokal, khususnya olahan hasil pertanian dan perikanan.
2. Pelatihan dan peningkatan keterampilan tenaga kerja sesuai kebutuhan pasar.
3. Peningkatan infrastruktur pedesaan dan akses ke teknologi modern.
4. Pengembangan pariwisata pedesaan berbasis keindahan alam Maluku Utara.
Strategi Pemerintah dan Rekomendasi Kebijakan
Untuk mengatasi tantangan ketenagakerjaan di kawasan pedesaan, pemerintah dan pemangku kepentingan perlu:
1. Mendorong diversifikasi ekonomi melalui pengembangan UMKM dan sektor pariwisata berbasis komunitas.
2. Menyelenggarakan program pelatihan vokasi yang relevan dengan kebutuhan pasar kerja.
3. Memperluas akses pembiayaan untuk usaha kecil dan mikro.
4. Meningkatkan investasi infrastruktur yang mendukung aktivitas ekonomi pedesaan.
5. Menggalakkan program keluarga berencana untuk mengelola pertumbuhan penduduk secara berkelanjutan.
Sebagai konklusi Pertumbuhan penduduk Maluku Utara pada periode 2020–2024 menimbulkan tantangan serius dalam penyediaan lapangan kerja di kawasan pedesaan. Ketidakseimbangan antara jumlah angkatan kerja dan ketersediaan pekerjaan formal mendorong ketergantungan pada sektor informal yang rentan.
Oleh karena itu, dibutuhkan strategi terpadu dari pemerintah, sektor swasta, dan masyarakat untuk memperkuat sektor ekonomi pedesaan, meningkatkan produktivitas, serta memperluas kesempatan kerja. Dengan upaya bersama yang terarah, potensi besar tenaga kerja di Maluku Utara dapat dioptimalkan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.