BUMN dan Investasi Asing: Duet Strategis Menuju Lompatan Ekonomi Indonesia

Opini814 Dilihat

Oleh: Nurulsafina Husen

Indonesia tengah berada di titik krusial dalam perjalanan ekonominya. Di tengah dinamika global yang penuh tantangan, pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan tidak lagi bisa mengandalkan pendekatan konvensional. Dibutuhkan sinergi yang cerdas dan strategis — dan di sinilah kolaborasi antara Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan investasi asing menjadi jawaban.

Selama ini, BUMN memainkan peran penting sebagai lokomotif pembangunan nasional. Mereka memiliki pemahaman mendalam tentang lanskap domestik, menguasai sumber daya strategis, dan memiliki jaringan operasional yang tersebar luas. Namun, tak bisa dimungkiri bahwa keterbatasan modal, akses teknologi mutakhir, dan penetrasi pasar global kerap menjadi kendala serius bagi ekspansi dan inovasi.

Sebaliknya, investor asing membawa keunggulan yang saling melengkapi: modal besar, teknologi canggih, serta koneksi ke pasar internasional. Tapi mereka juga menghadapi tantangan tersendiri — terutama dalam menavigasi regulasi lokal dan memahami kompleksitas sosial-ekonomi Indonesia. Di sinilah sinergi menjadi relevan: bukan sekadar koeksistensi, melainkan kolaborasi saling menguatkan.

Kolaborasi ini bukan sekadar wacana. Ia adalah kebutuhan strategis. Transfer teknologi dan pengetahuan dari mitra asing dapat mempercepat modernisasi BUMN, meningkatkan efisiensi dan daya saing. Di sisi lain, BUMN bisa menjadi pintu masuk strategis bagi investor asing untuk berkontribusi dalam proyek-proyek besar, terutama di sektor energi terbarukan, digitalisasi infrastruktur, hingga manufaktur bernilai tambah tinggi.

Namun, keberhasilan sinergi ini sangat bergantung pada keberanian pemerintah dalam melakukan reformasi struktural. Diperlukan regulasi yang jelas, transparan, dan konsisten — yang bukan hanya menarik investor, tapi juga melindungi kepentingan nasional. Kita tak bisa membiarkan aset strategis jatuh ke tangan kekuatan asing tanpa kontrol. Tetapi kita juga tak bisa menutup diri dari kolaborasi yang membawa kemajuan.

Tantangan budaya bisnis, birokrasi yang berbelit, serta potensi dominasi oleh satu pihak harus dikelola dengan bijak. BUMN pun harus bertransformasi: dari entitas birokratis menjadi pelaku usaha yang kompetitif dan berorientasi hasil. Sementara investor asing dituntut untuk tidak sekadar mengejar keuntungan, tapi juga berkomitmen terhadap pembangunan jangka panjang Indonesia.

Sinergi ini pada akhirnya bukan soal siapa yang lebih dominan, tapi bagaimana membangun kemitraan yang setara, saling menguntungkan, dan berpihak pada rakyat. Tujuannya bukan menjadikan Indonesia sekadar pasar bagi produk asing, melainkan menjadikannya pusat produksi, inovasi, dan pertumbuhan ekonomi regional.

BUMN dan investor asing bukan dua kutub yang bertentangan. Mereka adalah dua roda yang, jika berputar harmonis, bisa membawa Indonesia melesat ke masa depan. Bukan hanya menjadi negara berkembang yang besar, tapi negara maju yang berdaulat secara ekonomi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *