Oleh: Nofyatul Ajija
Program Studi Manajemen, Universitas Khairun Ternate
Inflasi merupakan salah satu indikator penting dalam menggambarkan kondisi ekonomi suatu daerah. Ketika inflasi tak terkendali, daya beli masyarakat akan tertekan, terutama bagi kalangan berpenghasilan rendah. Inilah yang menjadi perhatian serius di Kabupaten Halmahera Utara, Provinsi Maluku Utara, khususnya sepanjang tahun 2024 yang memperlihatkan dinamika inflasi cukup tajam.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Halmahera Utara, pada Maret 2024 tercatat inflasi year-on-year (y-on-y) sebesar 3,57 persen—angka tertinggi sepanjang tahun tersebut. Lonjakan ini menandakan kenaikan harga barang dan jasa yang cukup signifikan dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya. Bagi masyarakat, khususnya di Kecamatan Subaim dan wilayah sekitarnya, kondisi ini tentu berdampak langsung pada menurunnya kemampuan untuk memenuhi kebutuhan pokok.
Namun, kondisi ini mulai membaik menjelang akhir tahun. Pada Desember 2024, inflasi y-on-y menurun drastis menjadi 1,50 persen, yang merupakan capaian terendah selama tahun tersebut. Penurunan ini patut diapresiasi karena memberi ruang bagi stabilitas harga dan potensi pemulihan daya beli masyarakat.
Meski demikian, fluktuasi yang terjadi selama setahun menunjukkan bahwa stabilitas inflasi di daerah ini belum sepenuhnya terjaga. Ketidakpastian harga masih menjadi ancaman nyata, dan hal ini menuntut respons kebijakan yang lebih strategis dan konsisten dari pemerintah daerah. Dalam konteks ini, peran Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) menjadi sangat vital.
Baca Juga:
Dampak Pengangguran terhadap Kesejahteraan Sosial dan Ekonomi di Maluku Utara
Perencanaan Wilayah Maluku Utara: Antara Peluang Strategis dan Realitas Ketimpangan
Pemerintah daerah perlu meningkatkan koordinasi antarinstansi, memperkuat distribusi bahan pokok, serta mengantisipasi gangguan pasokan yang bisa memicu gejolak harga. Selain itu, edukasi kepada masyarakat mengenai pola konsumsi yang bijak juga dapat menjadi langkah pendukung untuk menekan dampak inflasi di tingkat rumah tangga.
Kesimpulannya, fluktuasi inflasi yang terjadi di Kabupaten Halmahera Utara sepanjang 2024 merupakan cerminan dari tantangan struktural dalam pengelolaan ekonomi daerah. Agar daya beli masyarakat tetap terjaga dan stabilitas ekonomi lokal tidak terganggu, diperlukan kebijakan yang responsif dan berkelanjutan. Pemerintah tidak bisa lengah—karena stabilitas harga bukan sekadar angka statistik, tetapi menyangkut kesejahteraan nyata bagi masyarakat.











