Dampak Pandemi Covid-19 terhadap Perekonomian di Maluku Utara

Opini1098 Dilihat

Oleh: Nurul Hikmah
Mahasiswa Program Studi Manajemen, Universitas Khairun Ternate

Pandemi Covid-19 yang melanda sejak awal tahun 2020 menjadi pukulan telak bagi perekonomian global, termasuk di Provinsi Maluku Utara. Di wilayah ini, aktivitas ekonomi terganggu secara menyeluruh, terutama pada sektor-sektor yang sangat bergantung pada mobilitas dan interaksi sosial. Dampak terparah dirasakan oleh sektor pariwisata. Penurunan jumlah kunjungan wisatawan hingga hampir 99% bukan hanya menjadi angka statistik, tetapi juga berarti kerugian harian miliaran rupiah serta gelombang pemutusan hubungan kerja di sektor perhotelan, restoran, transportasi, dan usaha kecil menengah berbasis pariwisata.

Tak hanya pariwisata, sektor UMKM di Maluku Utara turut mengalami tekanan berat. Banyak usaha kecil—seperti warung kelontong di Ternate—kesulitan bersaing dengan minimarket modern yang lebih adaptif terhadap teknologi. Minimnya akses terhadap permodalan dan keterampilan digital menjadi penghambat utama bagi UMKM tradisional untuk bertahan di tengah krisis. Sementara itu, sektor perikanan yang menjadi tulang punggung ekonomi masyarakat pesisir juga terguncang akibat pembatasan distribusi dan penurunan daya beli konsumen.

Dari sisi makroekonomi, pandemi sempat mendorong naiknya rasio kredit bermasalah (NPL), meskipun masih dalam batas aman. Namun demikian, menjelang akhir tahun 2021, tanda-tanda pemulihan mulai terlihat dengan peningkatan penyaluran kredit dan penurunan NPL. Pemerintah pun bergerak cepat dengan berbagai program bantuan sosial, seperti Program Keluarga Harapan (PKH), BLT Dana Desa, dan kartu sembako. Tak hanya itu, Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) juga turut mengalirkan dana miliaran rupiah untuk sektor kesehatan, perlindungan sosial, dan dukungan terhadap UMKM di Maluku Utara.

Namun, pandemi juga membuka mata kita terhadap kesenjangan digital yang masih menganga lebar. Masyarakat kelas menengah ke bawah dan pelaku usaha kecil di Maluku Utara belum sepenuhnya mampu mengikuti percepatan digitalisasi ekonomi. Oleh karena itu, pemulihan ekonomi pasca-pandemi harus bersifat inklusif. Pelatihan digital, kemudahan akses modal, serta penguatan sektor lokal seperti perikanan, pertanian, dan ekonomi kreatif perlu menjadi prioritas kebijakan daerah.

Pemerintah daerah juga telah menunjukkan komitmen dengan mempercepat vaksinasi dan menata ulang sektor pariwisata untuk membangkitkan kembali kepercayaan publik. Harapannya, dengan berbagai langkah strategis ini, Maluku Utara tak hanya pulih, tetapi juga tumbuh lebih tangguh dan resilien menghadapi krisis-krisis ekonomi di masa yang akan datang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *