Oleh: Suratmi Safrin
Mahasiswa Program Studi Manajemen, Universitas Khairun Ternate
Pertumbuhan ekonomi Maluku Utara pada awal 2025 mencatatkan rekor nasional, yakni sebesar 34,58 persen (year-on-year) pada triwulan I. Angka ini bukan sekadar statistik; ini adalah sinyal kuat bahwa provinsi di wilayah timur Indonesia ini tengah mengalami lonjakan ekonomi yang luar biasa, didorong oleh sektor industri pengolahan dan pertambangan. Namun, di balik angka yang menggembirakan tersebut, terdapat tantangan struktural yang patut dicermati secara serius.
Salah satu tantangan terbesar adalah rendahnya realisasi belanja pemerintah daerah. Hingga April 2025, realisasi belanja baru menyentuh angka sekitar 25 persen dari total pagu anggaran Rp 17,7 triliun. Rendahnya penyerapan anggaran ini menandakan adanya hambatan birokrasi, lemahnya perencanaan program, serta kurang optimalnya kapasitas kelembagaan di tingkat daerah. Belanja transfer ke daerah (TKD) pun menunjukkan tren serupa, yang berarti potensi pembangunan belum benar-benar dimaksimalkan.
Selain itu, dominasi sektor pertambangan dan pengolahan nikel membuat perekonomian Maluku Utara rentan terhadap volatilitas harga global. Ketergantungan terhadap satu sektor utama ibarat pisau bermata dua: ketika harga nikel tinggi, ekonomi melonjak; namun saat harga merosot, stabilitas ekonomi pun terancam. Karena itu, diversifikasi ekonomi bukan sekadar opsi, melainkan keharusan.
Pemerintah pusat telah mencanangkan upaya untuk memanfaatkan lahan bekas tambang sebagai kawasan perikanan dan perkebunan. Ini adalah langkah strategis yang patut diapresiasi. Pemerintah daerah pun mulai mendorong sektor-sektor seperti pertanian, perikanan, dan UMKM untuk tumbuh dan berkembang sebagai alternatif pendorong ekonomi. Namun demikian, upaya ini masih menghadapi tantangan klasik: minimnya investasi, keterbatasan infrastruktur, serta rendahnya kualitas sumber daya manusia.
Tantangan lain yang tak kalah serius adalah lemahnya kapasitas fiskal daerah. Ketergantungan pada dana transfer pusat masih sangat tinggi, sementara Pendapatan Asli Daerah (PAD) tergolong rendah. Lebih miris lagi, realisasi belanja modal hanya sekitar 5,9 persen. Kondisi ini memperlihatkan bahwa kemampuan daerah dalam membiayai infrastruktur dasar masih sangat terbatas.
Oleh karena itu, diperlukan sinergi dan keberanian untuk merumuskan kebijakan pembangunan yang lebih inklusif dan berkelanjutan. Pemerintah pusat dan daerah harus duduk bersama merancang strategi pembangunan jangka panjang yang tak hanya mengejar angka pertumbuhan, tetapi juga memastikan pemerataan hasil pembangunan hingga ke pelosok desa. Peningkatan kualitas SDM, penguatan kelembagaan fiskal, serta keberlanjutan lingkungan harus menjadi pilar utama dalam strategi pembangunan tersebut.
Maluku Utara memiliki potensi besar untuk menjadi etalase keberhasilan pembangunan di wilayah timur Indonesia. Namun pertumbuhan ekonomi yang tinggi harus dibarengi dengan upaya serius dalam membangun fondasi sosial dan ekonomi yang lebih merata dan tangguh. Dengan arah kebijakan yang tepat, lonjakan ekonomi ini dapat menjadi pijakan menuju masa depan yang lebih cerah dan inklusif bagi seluruh masyarakat Maluku Utara.










