Oleh: Sitiwarti Fajirin
Mahasiswa Program Studi Ekonomi Pembangunan, Universitas Khairun Ternate
Pembangunan ekonomi yang efektif dan merata tidak bisa dilepaskan dari perencanaan wilayah yang matang dan sesuai dengan karakteristik lokal. Di Provinsi Maluku Utara, tantangan geografis sebagai wilayah kepulauan sekaligus potensi kekayaan alam yang melimpah menuntut adanya pendekatan perencanaan pembangunan yang terintegrasi dan visioner. Sayangnya, hingga kini, pembangunan di daerah ini masih berjalan lambat dibandingkan dengan provinsi lain di Indonesia. Salah satu akar persoalan terletak pada pendekatan pembangunan yang terlalu sektoral dan minim koordinasi lintas wilayah.
Kebijakan yang terlalu terpusat dan belum menyentuh tataran kecamatan atau kelurahan menyebabkan berbagai potensi daerah belum tergarap maksimal. Padahal, Maluku Utara memiliki sumber daya alam unggulan seperti hasil laut, kehutanan, pertambangan, dan pertanian yang jika dikelola secara terpadu, bisa menjadi tulang punggung pembangunan ekonomi daerah. Namun, selama tidak ada peta jalan atau roadmap pembangunan yang jelas dan berbasis potensi lokal, maka mustahil Maluku Utara bisa lepas dari bayang-bayang keterbelakangan.
Sektor pertanian sejauh ini menjadi penyumbang utama Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Maluku Utara, dengan kontribusi sekitar 33% lebih pada rentang tahun 2000–2011. Komoditas seperti cengkeh, pala, dan hasil perikanan masih menjadi andalan masyarakat. Akan tetapi, sektor industri dan perdagangan yang seharusnya mampu menjadi motor penggerak hilirisasi dan penciptaan nilai tambah, masih belum mendapatkan perhatian serius. Data BPS menunjukkan bahwa kontribusi sektor industri pengolahan bahkan menurun dari 13,75% di tahun 2005 menjadi 12,73% pada 2011. Ini mengindikasikan stagnasi dalam pengembangan kapasitas produksi dan transformasi ekonomi.
Jika Maluku Utara ingin bergerak menuju pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan, maka industrialisasi berbasis sumber daya lokal adalah kuncinya. Pembangunan industri tidak hanya akan meningkatkan pertumbuhan ekonomi, tetapi juga menciptakan lapangan kerja, mengurangi angka kemiskinan, dan memperkuat daya saing daerah. Untuk itu, dibutuhkan kebijakan yang berpihak pada pengembangan klaster industri, kemudahan perizinan, insentif investasi, serta dukungan infrastruktur yang memadai seperti pelabuhan, jalan, dan fasilitas logistik lainnya.
Laporan dan masterplan yang pernah disusun oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Maluku Utara seharusnya tidak hanya menjadi dokumen formal, tetapi menjadi rujukan nyata dalam implementasi program pembangunan industri dan perdagangan. Selain itu, sinergi antara pemerintah daerah, pelaku usaha, dan masyarakat harus dibangun agar seluruh lapisan turut terlibat dalam proses pembangunan.
Penting pula untuk memahami bahwa pembangunan wilayah bukan semata soal fisik dan ekonomi. Pendekatan partisipatif, pemberdayaan masyarakat, serta perencanaan yang responsif terhadap migrasi dan dinamika sosial menjadi unsur penting dalam memastikan keberhasilan pembangunan jangka panjang. Konsep pembangunan tidak boleh lagi dipaksakan dari atas, tetapi harus tumbuh dari bawah, berangkat dari kebutuhan riil masyarakat setempat.
Opini ini ingin menegaskan bahwa perencanaan wilayah di Maluku Utara harus segera bergeser dari paradigma lama yang sektoral dan sentralistik menuju model pembangunan yang berbasis potensi daerah, inklusif, dan berorientasi jangka panjang. Dengan begitu, pembangunan di Maluku Utara bukan hanya tumbuh, tetapi juga merata dan berkeadilan.










