Oleh: Fahri Ikram Bin Bahdin
Mahasiswa Program Studi Ekonomi Pembangunan, Universitas Khairun Ternate
Maluku Utara, sebagai provinsi kepulauan dengan kekayaan geografis dan sumber daya alam yang melimpah, seharusnya menjadi contoh pembangunan wilayah yang berbasis potensi lokal. Mulai dari sektor perikanan, pertambangan, hingga pariwisata, potensi tersebut seharusnya mampu mendongkrak pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat. Namun, realitasnya, pembangunan di Maluku Utara masih timpang dan belum merata.
Kelemahan dalam integrasi perencanaan antarwilayah dan antarsektor, keterbatasan infrastruktur, serta rendahnya konektivitas antarpulau menyebabkan daerah-daerah tertentu, seperti Ternate dan Halmahera Tengah, lebih berkembang dibandingkan wilayah lain yang masih tertinggal dan terisolasi. Ketimpangan ini menunjukkan bahwa perencanaan wilayah di Maluku Utara belum berjalan secara adil dan inklusif.
Karakteristik wilayah kepulauan menuntut adanya penataan ruang yang peka terhadap kondisi geografis. Namun sayangnya, sebagian besar daerah di Maluku Utara belum memiliki akses memadai terhadap transportasi laut dan darat. Hal ini berdampak langsung pada terbatasnya akses masyarakat terhadap layanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, dan pasar ekonomi.
Pemerintah daerah harus menjadikan pembangunan infrastruktur dasar sebagai prioritas utama—terutama pembangunan pelabuhan rakyat, dermaga, jalan penghubung, dan digitalisasi layanan publik. Dengan akses yang lebih baik, integrasi wilayah dapat tercapai dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih merata di seluruh provinsi.
Sektor pertambangan, khususnya nikel, menjadi primadona ekonomi Maluku Utara. Namun, ketimpangan antara wilayah industri seperti Halmahera dan daerah lainnya semakin melebar. Ironisnya, daerah penghasil sumber daya justru sering kali tidak mendapatkan manfaat yang memadai dari eksploitasi tersebut.
Oleh karena itu, penting bagi perencanaan wilayah ke depan untuk mengedepankan hilirisasi sumber daya yang inklusif. Pemerintah daerah harus memastikan bahwa pembangunan industri disertai dengan pemberdayaan ekonomi lokal, pengembangan SDM, serta perlindungan lingkungan. Ekonomi Maluku Utara tidak boleh hanya bersifat ekstraktif, tetapi juga harus berkelanjutan dan berpihak pada masyarakat lokal.
Sebagai provinsi kepulauan, pulau-pulau kecil dan wilayah pesisir Maluku Utara menyimpan potensi besar dalam perikanan dan pariwisata bahari. Namun hingga kini, wilayah tersebut masih luput dari perhatian serius dalam perencanaan pembangunan. Ini merupakan peluang yang terabaikan.
Perlu adanya peta jalan (roadmap) penguatan ekonomi pesisir yang melibatkan masyarakat adat dan nelayan lokal. Pemerintah harus menyusun zonasi wilayah pesisir yang adaptif terhadap perubahan iklim, dan membangun infrastruktur ramah lingkungan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi baru di pulau-pulau kecil. Wilayah pesisir seharusnya tidak hanya menjadi pelengkap, melainkan garda depan pembangunan daerah.
Maluku Utara memiliki segala prasyarat untuk menjadi contoh sukses pembangunan wilayah kepulauan di Indonesia. Namun, tanpa perencanaan yang adil, partisipatif, dan berbasis potensi lokal, daerah ini akan terus berada dalam bayang-bayang ketimpangan dan keterisolasian. Kini saatnya kita menata kembali arah pembangunan wilayah—bukan hanya demi pertumbuhan ekonomi, tetapi juga demi keadilan sosial dan keberlanjutan lingkungan.










