Oleh: Awalia Sarafu
Mahasiswa Program Studi Ekonomi Pembangunan, Universitas Khairun
Di tengah arus modernisasi yang semakin mengedepankan individualisme, keberadaan tradisi-tradisi lokal yang menjunjung tinggi nilai kebersamaan menjadi sesuatu yang sangat berharga. Salah satu tradisi yang masih bertahan dan terus dipraktikkan oleh masyarakat Desa Samsuma adalah Hapalasa, sebuah tradisi gotong royong yang mencerminkan kuatnya solidaritas sosial dalam kehidupan masyarakat.
Bagi masyarakat Desa Samsuma, Hapalasa bukan sekadar kebiasaan turun-temurun, melainkan sebuah sistem sosial yang lahir dari kesadaran kolektif untuk saling membantu ketika ada anggota masyarakat yang mengalami musibah, khususnya saat kehilangan anggota keluarga. Dalam pelaksanaannya, masyarakat secara sukarela memberikan bantuan berupa uang, kayu bakar, kelapa, bahan makanan, maupun tenaga kerja guna meringankan beban keluarga yang sedang berduka.
Menurut saya, tradisi ini menunjukkan bahwa masyarakat masih memegang teguh nilai-nilai kemanusiaan yang menempatkan kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi. Hapalasa menjadi bukti bahwa hubungan sosial yang kuat dapat menjadi modal penting dalam menghadapi berbagai persoalan kehidupan. Ketika musibah datang, keluarga yang berduka tidak merasa sendiri karena seluruh komunitas hadir memberikan dukungan, baik secara material maupun moral.
Dari perspektif sosiologi, Hapalasa merupakan manifestasi nyata dari solidaritas sosial yang berkembang dalam masyarakat pedesaan. Tradisi ini menciptakan rasa memiliki dan rasa tanggung jawab bersama di antara warga. Setiap individu menyadari bahwa mereka merupakan bagian dari komunitas yang saling terhubung dan saling membutuhkan. Kehadiran tradisi ini secara tidak langsung memperkuat integrasi sosial serta menjaga keharmonisan hubungan antarwarga.
Lebih dari itu, Hapalasa juga memiliki fungsi budaya yang sangat penting. Tradisi ini menjadi media pewarisan nilai-nilai luhur kepada generasi muda, seperti gotong royong, kepedulian sosial, empati, kebersamaan, dan kekeluargaan. Melalui keterlibatan dalam pelaksanaan Hapalasa, generasi muda belajar bahwa kehidupan bermasyarakat tidak hanya tentang memenuhi kebutuhan pribadi, tetapi juga tentang membangun kepedulian terhadap sesama. Dengan demikian, Hapalasa berfungsi sebagai sarana pendidikan sosial dan budaya yang berlangsung secara alami dari generasi ke generasi.
Namun demikian, tantangan modernisasi tidak dapat diabaikan. Perkembangan teknologi, perubahan gaya hidup, serta meningkatnya kecenderungan masyarakat untuk bersikap individualis berpotensi mengurangi partisipasi dalam tradisi-tradisi lokal. Jika kondisi ini dibiarkan, bukan tidak mungkin nilai-nilai yang terkandung dalam Hapalasa akan mengalami pergeseran bahkan perlahan menghilang.
Karena itu, upaya pelestarian perlu dilakukan secara bersama-sama. Tokoh adat, pemerintah desa, lembaga pendidikan, dan masyarakat memiliki tanggung jawab untuk terus memperkenalkan serta menanamkan nilai-nilai Hapalasa kepada generasi muda. Pelestarian tradisi tidak berarti menolak modernisasi, melainkan menjaga agar nilai-nilai luhur yang diwariskan leluhur tetap hidup dan mampu beradaptasi dengan perkembangan zaman.
Pada akhirnya, saya memandang Hapalasa sebagai aset budaya yang memiliki nilai sosial yang sangat tinggi. Tradisi ini tidak hanya membantu meringankan beban ekonomi keluarga yang sedang berduka, tetapi juga menjadi simbol kuatnya persaudaraan dan solidaritas masyarakat Desa Samsuma. Hapalasa membuktikan bahwa kearifan lokal dapat menjadi solusi sosial yang efektif dalam mempererat hubungan antarwarga dan menciptakan kehidupan masyarakat yang harmonis.
Oleh karena itu, Tradisi Hapalasa layak dipertahankan dan diwariskan kepada generasi mendatang. Di tengah perubahan sosial yang begitu cepat, nilai-nilai kebersamaan, kepedulian, dan gotong royong yang terkandung dalam Hapalasa justru semakin relevan sebagai fondasi dalam membangun masyarakat yang kuat, berkarakter, dan berkeadaban.










