‎DBH Tertahan, Ekonom Unkhair Sebut Kebijakan Gubernur Tidak Berpihak pada Daerah

POSTTIMUR.COM, TERNATE_ Dosen senior Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Khairun, Aswir Hadi, SE., M.Si, menyoroti kebijakan Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda yang dinilai tidak berpihak pada pemerataan pembangunan daerah.

‎Menurut Aswir, keputusan Gubernur yang lebih memprioritaskan pembangunan jalan Trans Kie Raha ketimbang menyalurkan dana bagi hasil (DBH) ke delapan kabupaten/kota di Maluku Utara berpotensi memperlebar ketimpangan pembangunan dan kesenjangan sosial antarwilayah.

‎“Kebijakan ini jelas menghambat laju pembangunan di delapan kabupaten/kota. Ketika dana yang menjadi hak daerah belum juga disalurkan, otomatis banyak program pembangunan yang mandek,” tegas Aswir.

‎Ia menjelaskan, hingga kini sejumlah dana transfer ke daerah (TKD) mengalami pemangkasan, sementara DBH belum juga dibayarkan oleh Pemerintah Provinsi. Kondisi ini membuat pemerintah kabupaten/kota kesulitan membiayai berbagai kegiatan strategis di bidang infrastruktur, ekonomi, dan pelayanan publik.

‎Aswir menilai, langkah Gubernur yang lebih mengutamakan proyek besar seperti Trans Kie Raha merupakan bentuk kebijakan yang tidak berdampak langsung bagi masyarakat luas.

‎“Pembangunan semestinya berorientasi pada kebutuhan publik, bukan pada proyek-proyek yang hanya menonjolkan citra politik. Jalan Trans Kie Raha mungkin penting, tapi tidak seharusnya mengorbankan hak kabupaten/kota,” ujarnya.

‎Ia juga mengingatkan, keterlambatan penyaluran DBH akan menekan aktivitas ekonomi di daerah, terutama di sektor-sektor produktif seperti pertanian, perdagangan, dan jasa lokal. “Kalau uang tidak berputar di daerah, maka ekonomi lokal akan stagnan. Ini bukan hanya soal angka fiskal, tapi soal kesejahteraan masyarakat,” tandasnya.

‎Aswir berharap Pemprov Maluku Utara dapat segera menyalurkan DBH dan memperbaiki pola kebijakan fiskal agar pembangunan berjalan lebih merata dan tidak terpusat hanya di proyek-proyek besar.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *