Oleh: R. Libahongi
Di ujung barat laut Halmahera, wilayah Loloda berdiri dengan pesona alam dan potensi besar yang jarang tersentuh pembangunan. Namun di balik keelokan laut dan pegunungannya, tersimpan kenyataan pahit yang menampar nurani: akses jalan yang rusak parah, terputus, dan seolah dilupakan oleh kebijakan pembangunan.
Selama bertahun-tahun, masyarakat Loloda dijanjikan jalan penghubung yang layak antara Tobelo dan Loloda Utara—jalan yang konon akan membuka isolasi, menurunkan harga barang, serta mempercepat pelayanan publik. Namun hingga kini, yang hadir bukan konektivitas, melainkan derita debu, lumpur, dan batu di sepanjang jalur yang disebut “jalan utama”.
Janji yang Tak Kunjung Datang di Tanah Terpencil
Sejak awal dekade 2010-an, Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara hingga Pemerintah Provinsi Maluku Utara telah menempatkan ruas jalan Tobelo–Loloda sebagai proyek prioritas. Dalam dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), jalan ini bahkan disebut sebagai konektor strategis wilayah pesisir barat yang diharapkan membuka akses ekonomi baru.
Namun realitas di lapangan jauh dari harapan. Hanya sebagian kecil ruas jalan yang beraspal, sementara sisanya berlumpur saat hujan dan berdebu saat kemarau. Banyak titik longsor, jembatan darurat dari kayu, serta badan jalan yang menyempit akibat erosi.
Akibatnya, angkutan logistik kerap terhenti berjam-jam bahkan berhari-hari. Biaya transportasi melonjak dua hingga tiga kali lipat, dan warga Loloda masih harus menempuh perjalanan panjang dan melelahkan untuk mencapai pusat layanan di Tobelo.
Ironi Anggaran dan Ketimpangan Prioritas
Kondisi jalan di Loloda memperlihatkan bagaimana pembangunan infrastruktur di Maluku Utara masih terjebak dalam logika politik, bukan kebutuhan publik. Dalam APBD provinsi, setiap tahun selalu muncul alokasi untuk “peningkatan jalan strategis provinsi”, tetapi ruas Loloda nyaris tak pernah menjadi prioritas utama.
Menurut data Dinas PUPR Maluku Utara tahun 2024, lebih dari 45 persen ruas jalan provinsi di Halmahera Utara masih dalam kondisi rusak dan tidak mantap—termasuk sebagian besar jalur menuju Loloda. Ironisnya, dana infrastruktur justru banyak terserap pada proyek-proyek baru seperti Trans Kie Raha, yang lebih bernuansa seremonial ketimbang menyentuh kebutuhan dasar publik.
Wajar bila warga kini mulai bertanya: kapan jalan Loloda akan benar-benar diperhatikan? Mengapa jalan yang menjadi urat nadi kehidupan masyarakat pesisir dibiarkan terbengkalai sekian lama?
Keadilan Pembangunan yang Masih Sebatas Retorika
Konektivitas bukan sekadar persoalan fisik, melainkan simbol keadilan. Ketika wilayah seperti Loloda terus tertinggal dalam pembangunan infrastruktur dasar, itu berarti negara masih gagal menghadirkan rasa keadilan.
Pembangunan tidak boleh hanya terkonsentrasi di Sofifi, Tobelo, atau kawasan industri tambang di Weda. Jalan di Loloda bukan sekadar akses antarwilayah, tetapi urat nadi layanan kesehatan, pendidikan, dan ekonomi rakyat. Jalan rusak berarti ibu hamil terlambat ditangani, hasil nelayan sulit dijual, dan anak-anak sekolah harus menempuh perjalanan berbahaya.
Dalam konteks itu, debu di jalan Loloda adalah simbol dari kebijakan yang belum berpihak. Judul tulisan ini bukan sekadar metafora, tetapi potret nyata bagaimana sebagian rakyat Maluku Utara masih harus berjalan di atas batu dan debu, sementara wacana “pemerataan pembangunan” hanya terdengar di ruang rapat dan terpampang di baliho.
Pembangunan Harus Dimulai dari Keadilan
Jika pemerintah sungguh berkomitmen menjadikan infrastruktur sebagai sarana pemerataan, maka pembangunan jalan Loloda harus dimulai dari semangat keadilan, bukan kepentingan. Sebab jalan yang sejati bukan sekadar menghubungkan tempat, tetapi menghubungkan rasa keadilan antarwarga di seluruh pelosok Maluku Utara.
Sebagai putra Loloda, saya menyerukan dengan tegas kepada sembilan anggota DPRD Dapil Halut–Morotai, Pemerintah Kabupaten, dan Pemerintah Provinsi Maluku Utara untuk berhenti menjadikan wilayah pinggiran seperti Loloda sebagai bahan pidato politik.
Yang dibutuhkan masyarakat bukan lagi janji dan opini, melainkan komitmen anggaran dan transparansi progres pembangunan.
Pembangunan jalan Loloda harus ditempatkan sebagai agenda keadilan wilayah, bukan sekadar proyek fisik yang berdebu oleh waktu dan dilupakan oleh kebijakan.










