Jalan Trans Kie Raha: Perencanaan Pembangunan Salah Arah

Oleh: Aswir Hadi., SE., ME

Dosen Senior FEB Unkhair

Pembangunan di daerah kepulauan dan pesisir termasuk Maluku Utara, memiliki karakteristik dan tantangan yang sangat berbeda dengan wilayah daratan luas seperti Jawa. Tantangan geografis, ekonomi biaya tinggi, keterbatasan SDM, serta infrastruktur antar-pulau yang tidak memadai menuntut pemerintah untuk menyusun kebijakan pembangunan yang tepat sasaran, berbasis kebutuhan masyarakat, dan berpijak pada karakteristik wilayah.

Dalam konteks ini, infrastruktur memang menjadi kunci pembangunan. Namun pertanyaannya: infrastruktur seperti apa yang paling dibutuhkan masyarakat Maluku Utara? Apakah pembangunan Jalan Trans Kie Raha benar-benar menjawab persoalan utama daerah kepulauan? Atau justru hanya membebani APBD tanpa kontribusi signifikan terhadap kesejahteraan masyarakat?

Pembangunan yang Tidak Menyentuh Akar Masalah

Jalan Trans Kie Raha hanya menghubungkan wilayah daratan tertentu di tiga area, yang secara geografis bukan representasi persoalan utama Maluku Utara sebagai provinsi kepulauan. Dengan ratusan pulau dan hamparan laut yang jauh lebih luas dibanding daratan, kebutuhan utama provinsi ini bukanlah jalan penghubung darat yang terbatas cakupannya, melainkan pembangunan yang memperkuat konektivitas laut, dermaga, pelabuhan, transportasi antar-pulau, serta fasilitas ekonomi maritim.

Pertanyaan mendasar pun muncul:

  • Apakah pembangunan Jalan Trans Kie Raha mampu mengentaskan kemiskinan di kabupaten/kota seluruh Maluku Utara?
  • Apakah jalan tersebut menjawab keterbatasan akses masyarakat pesisir terhadap layanan ekonomi dan sosial?
  • Apakah ia berkontribusi terhadap ketahanan pangan atau peningkatan kapasitas ekonomi maritim?

Jika jawabannya tidak, maka proyek ini jelas tidak berada pada jalur prioritas yang seharusnya.

Musrenbang dan Reses yang Tidak Dihiraukan

Secara prosedural, pemerintah daerah memiliki mekanisme untuk menghimpun isu publik: Musrenbang dan reses DPRD. Mekanisme ini bertujuan menemukan isu utama dan merumuskannya menjadi agenda kebijakan. Namun pembangunan Jalan Trans Kie Raha justru menunjukkan ketidakhadiran proses tersebut.

Seolah-olah, persoalan pembangunan Maluku Utara hanya berada di koridor Subaim–Ekor–Kobe, sehingga proyek ini dipaksakan sebagai prioritas, padahal kontribusinya terhadap penyelesaian persoalan kepulauan sangat minim.

Pembangunan yang Sarat Kepentingan

Jika ditelusuri lebih jauh, rute Jalan Trans Kie Raha justru sangat memudahkan akses menuju kawasan pertambangan tertentu. Fakta bahwa proyek ini menguras APBD dalam jumlah besar semakin memperkuat dugaan bahwa kebijakan ini tidak berorientasi pada kepentingan publik, melainkan kepentingan ekonomi pihak tertentu.

Dalam konteks tata kelola pemerintahan, kondisi seperti ini mencerminkan bias kebijakan, di mana kepentingan penguasa yang sekaligus pelaku usaha lebih dominan dibanding kepentingan masyarakat luas. Pembangunan jalan yang seharusnya menjadi instrumen kesejahteraan justru berubah menjadi alat memperlancar aktivitas ekonomi segelintir elit.

Menegakkan Kembali Arah Pembangunan

Maluku Utara membutuhkan pembangunan yang berangkat dari realitas sebagai daerah kepulauan. Infrastruktur laut—bukan infrastruktur darat yang sempit jangkauannya—adalah prioritas utama. Konektivitas antar-pulau, penguatan ekonomi pesisir, pemberdayaan sektor perikanan, hingga akses layanan dasar di pulau-pulau kecil harus menjadi fokus utama pemerintah.

Pembangunan Jalan Trans Kie Raha yang tidak menjawab persoalan strategis masyarakat Maluku Utara adalah contoh nyata perencanaan yang salah arah. Pembangunan ini bukan hanya tidak efektif, tetapi juga berpotensi menjadi preseden buruk: kebijakan publik yang dibangun atas dasar kepentingan ekonomi penguasa, bukan kebutuhan rakyat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *