POSTTIMUR.COM, HALTIM_ Dugaan pencemaran sedimen limbah tambang yang mencemari lahan persawahan di Desa Batu Raja dan Bumi Restu, serta pesisir Desa Subaim, Kecamatan Wasile, Kabupaten Halmahera Timur, mulai memicu perhatian publik. Dua perusahaan tambang, PT Alam Raya Abdi (ARA) dan PT Jaya Abdi Semesta (JAS), kini saling disorot sebagai pihak yang bertanggung jawab.
Ketua Teknik PT ARA, Onal, menegaskan bahwa pencemaran yang terjadi pada 26 Oktober 2025 bukan berasal dari aktivitas tambang perusahaannya. Ia mengaku telah menerima surat dari Direktorat Teknik dan Lingkungan Inspektorat Tambang ESDM terkait laporan masyarakat mengenai dugaan limpasan limbah ke area persawahan.
“Kami sudah menindaklanjuti surat tersebut. Tim dari direktorat telah melakukan pemeriksaan lapangan, dan tidak ditemukan bukti adanya limpahan air limbah dari area PT ARA,” kata Onal saat diwawancarai di Wisma Kita, Kamis malam, 28 November 2025.
Onal menjelaskan bahwa pengecekan juga dilakukan bersama Inspektorat Tambang terhadap blok-blok penambangan yang dituding menjadi sumber limbah. Hasilnya, kata dia, tidak ada bukti yang mengarah pada PT ARA sebagai penyebab pencemaran pada akhir Oktober itu.
“Dugaan pencemaran di lahan persawahan tidak terbukti berasal dari PT ARA. Semua bukti sudah kami sampaikan. Kami juga mengapresiasi langkah pemerintah yang turun langsung untuk menjawab isu-isu liar di masyarakat,” ujarnya.
Lebih jauh, Onal menuding bahwa pencemaran, baik di area persawahan maupun yang terbaru di pesisir Desa Subaim, justru berasal dari aktivitas PT JAS. Ia menyebut temuan itu diperkuat hasil pengecekan lapangan bersama Inspektorat Tambang, pemerintah desa, dan perwakilan masyarakat.
“Bukti liputan drone dan pengecekan lapangan memperlihatkan beberapa titik kebocoran dan longsoran yang mengarah ke area aliran sungai, termasuk pencemaran yang viral terakhir melalui anak Sungai Opiyang dan Sungai Momo. Sumbernya dari PT JAS,” tegasnya.
Onal juga menambahkan bahwa lokasi bangunan swadaya masyarakat yang turut terdampak berada di luar IUP PT ARA, berdasarkan pemeriksaan lapangan yang telah dilakukan.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT JAS belum memberikan tanggapan atas tudingan PT ARA mengenai asal-usul pencemaran limbah tambang di Wasile.(*)










