Trans Maritim dan Keadilan Spasial; Meluruskan Pemikiran ketua ISNU Malut

‎Nurdin I. Muhammad

(Pemerhati Masalah Publik)

‎Belakangan ini diskursus tentang arah pembangunan Maluku Utara kembali ‎mencuri perhatian para pemangku kepentingan di daerah ini. ISNU Malut melalui ‎Ketua Umumnya, mengajukan proposal pengembangan Trans Kieraha sebagai ‎simpul geliat ekonomi baru, bahkan tak tangggung-tanggung disertai gagasan ‎transmigrasi lokal dan perkampungan nusantara di Halmahera untuk menyerap ‎penduduk pulau-pulau kecil. Proposal (usulan) tersebut terlihat tampak visioner, ‎namun di sisi lain menyimpan problem teknokratik paling mendasar: ia bersandar ‎di atas asumsi bahwa daratan adalah masa depan ekonomi Malut dan laut dianggap ‎sekadar perantara logistik. Padahal, data existing condition dan realitas sosial ‎menunjukkan sebaliknya Maluku Utara adalah provinsi kepulauan, dan daya ‎ekonominya bertumpu pada laut, bukan aspal.

‎Gugatan pertama lahir dari fakta empiris sebagai gugatan. Selama satu ‎kurang lebih satu dekade terakhir, pembangunan infrastruktur darat meningkat. ‎Namun, capaian pertumbuhan ekonomi tinggi dominan disokong hilirisasi nikel ‎tidak secara otomatis merembes ke masyarakat pesisir. Nelayan dari pulau-pulau ‎kecil di Kepulauan Joronga (Halsel), Taliabu hingga Sula masih sangat bergantung ‎pada jadwal kapal yang tak menentu, biaya logistik (logistic cost) barang dan jasa ‎tinggi, demikian halnya nilai tambah komoditas hilang (degradasi) sebelum tiba ke ‎pasar utama. Jalan darat yang terbangun pada sebagian wilayah memang ‎memperlancar mobilitas tambang di kawasan industri yang ada, akan tetapi tidak ‎otomatis menurunkan biaya distribusi antar-pulau, sebab 76,27 persen ruang ‎geografis Malut adalah laut (kemenkum.go.id). Argumentasi dasar Trans Maritim ‎lahir dari sini: konektivitas laut adalah urat nadi ekonomi kita, bukan pelengkap.

‎Trans Maritim sebetulnya bukan ide baru, bukan pula sekadar ide ‎transportasi, melainkan harus dibaca sebagai kerangka ekonomi secara luas. ‎Bayangkan jaringan pelabuhan kecil-menengah yang mempermudah arus orang ‎dan barang, cold storage terintegrasi, kapal pengangkut hasil produksi pertanian-perikanan terjadwal, dan rute logistik termasuk perikanan yang pasti. Ikan dari ‎wilayah terjauh dapat tiba di Ternate atau sofifi dalam kondisi segar, hasil pertanian ‎berupa cengkeh dari Taliabu tidak menunggu kapal hingga berminggu, dan volume ‎perdagangan antarpulau tercipta lewat rantai distribusi yang efisien. Ekonomi ‎rakyat kecil berkembang, bukan hanya ekonomi industri. Tanpa desain ‎komprehensif, Trans Kieraha berisiko hanya menjadi jalan panjang untuk ‎kepentingan hilirisasi an sich, bukan jalan bagi kesejahteraan luas. Olehnya itu, mendebatkan dan menggugat dominasi Trans Kieraha bukan berarti anti-‎pembangunan, akan tetapi suatu upaya meluruskan prioritas agar fiskal daerah yang ‎menjadi engine of growth tidak memihak daratan semata, tapi juga merangkul laut ‎yang menjadi identitas dan karateristik perekonomian Malut.

‎Di sisi yang lain, perlu pula membangun argumen sanggahan atas gagasan ‎transmigrasi lokal sebagai solusi ekonomi. Logika yang dibangun dalam ‎memindahkan penduduk pulau-pulau kecil ke daratan Halmahera mengasumsikan ‎situasi kemiskinan terjadi karena pulau itu terpencil, bukan karena kegagalan ‎negara dalam membangun sistem distribusi maritim yang handal. Padahal fakta ‎sejarah menunjukkan sebaliknya: desa-desa pesisir akan makmur dan ketika akses ‎pasar tersedia dan lancar, bukan ketika mereka pindah tempat (migrasi). Memaksa ‎proses migrasi sebagaimana proposal ISNU, justru berpotensi memutus budaya ‎bahari yang sudah terlalu kuat menjadi local wisdom, memperlemah kemandirian ‎lokal, sekaligus menciptakan problematika sosial baru di kawasan penerima. ‎Sejatinya pembangunan yang berkeadilan tidak serta-merta memindahkan rakyat ‎dari laut ke darat, akan tetapi menghadirkan akses dan layanan negara secara ‎menyeluruh ke kampong-kampung kecil tersebut-transportasi murah, pasar yang ‎higienis, listrik, dan teknologi produksi pascapanen. Ekonomi maritim akan ‎menunjukkan keperkasaannya ketika laut tidak lagi dipandang pinggiran.

‎Proposal ISNU tentang perkampungan nusantara di Halmahera yang ‎diklaim sebagai ruang baru pertumbuhan juga perlu dikritisi. Gagsan itu tampak ‎modern, akan tetapi mengandung bias daratan yang kuat. Pertanyaan mendasarnya ‎ialah; Mengapa pertumbuhan yang dibayangkan harus dikonsepkan melalui ‎pemusatan penduduk?, lalu, mengapa pula pulau-pulau kecil harus ditinggalkan?. ‎Tidak terlihat cara pandang ISNU yang secara ilmiah terukur bisa ‎dipertanggungjawabkan. Dalam urusan pemerintahan dan perencanaan ‎pembangunan tentunya, kita tidak boleh latah dan asal usul tanpa ada pemahaman ‎yang utuh dan kokoh dalam hal ini. Teori-teori pembangunan wilayah ‎mengkonfirmasi, perkembangan tidak harus lahir dari urbanisasi paksa, literatur ‎pembangunan wilayah dan geografi ekonomi merekomendasikan model ‎pembangunan yang bersifat polycentric atau multi-node, terutama di wilayah ‎kepulauan: suatu pola di mana pusat ekonomi tidak hanya memusat di satu titik, ‎melainkan tersebar dan justru meminimumkan Gap spasial, dengan konektivitas ‎laut sebagai pengikat. Penduduk di pulau-pulau kecil tidak perlu dipindahkan; ‎mereka membutuhkan akses, bukan relokasi.

‎Pada titik ini, gagasan meluruskan pemikiran Ketua ISNU Malut menjadi ‎penting. Sebagai sebuah usulan, Kita menghargai semangat mereka dalam mencari ‎solusi lain, akan tetapi perlu perspektif yang lebih relevan dan compatible dengan ‎karakter geografis dan struktur perekonomian Malut. Infrastruktur darat dibangun, tetapi infrastruktur laut mesti menjadi prioritas. Trans Kieraha bisa pula melayani ‎aktifitas korporasi tambang, tetapi Trans Maritim menjadi skema utama melayani ‎warga pesisir, disinilah keadilan fiskal harus berdiri tegak. Kita tidak butuh ‎memadati Halmahera dengan massifnya aktifitas keruk bumi, tetapi menciptaan ‎serta modernisasi akses ekonomi bagi pulau-pulau kecil yang selama tegak ‎ekonominya secara mandiri. Tidak perlu juga memusatkan perkampungan ‎nusantara, tetapi memperkuat logistik nusa (pelabuhan, Jalan, kesehatan) yang ‎menaggregasi kepulauan Malut sebagai satu ruang tumbuh ekonomi.

‎Bahwa ada Tuduhan bahwa Trans Maritim adalah “pemikiran ‎tabolabale” terbalik, irrasional, membelakangi modernitas. Sesungguhnya klaim ‎tersebut bertolak belakang dengan kenyataan global. Bisa dilihat bagaimana Yunani ‎mengandalkan transportasi antar-pulau sebagai urat ekonomi, Jepang ‎mengembangkan jaringan feri yang mengkoneksikan pulau-pulau kecil di Shikoku, ‎dan negara-negara kepulauan yang ada di eropa di Eropa seperti kawasan kepulauan ‎di Laut Baltik, demikian halnya Fiji menghidupkan perdagangan laut sebagai basis ‎fiskal daerah, serta bagaimana Indonesia sebagai negara maritim di masa lalu ‎berjaya karena aktifitas perdagangan rempah. Secara jujur dalam arsitektur negara ‎kepulauan, darat yang menjadi komplementer laut tidak sebaliknya. Itulah cacat ‎nalar terbesar dalam menilai Trans Maritim. Pembanguan yang berorientasi ‎maritim bukan langkah mundur, melainkan kembali ke jalur yang tepat. Yang ‎terbalik dari pemikiran ketua ISNU bukan visi laut, tetapi cara berpikir dan framing ‎yang memaksa nusa menjadi daratan.

‎Pada akhirnya, kita menginginkan pembangunan tidaak hanya terlihat, ‎tetapi terasa. APBD bekerja sebagai dapur yang bukan hanya membiayai mega ‎proyek, tetapi membayar kewajiban moral pada pulau kecil yang selama ini antri ‎menunggu giliran. Keadilan fiskal yang tidak hanya dihitung sebagai neraca, tetapi ‎dirasakan pada tambatan masyarakat pesisir. Maluku Utara akan tumbuh adil, maka ‎ia harus tumbuh dari laut. Trans Kieraha dapat berjalan, tetapi Trans Maritim harus ‎memimpin. Karena pembangunan yang memihak ruang maritim bukan tabolabale. ‎Ia justru menempatkan arah panah pada kompas yang benar dan sesungguhnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *