Rencana Gerai KMP di Halaman Pasar Rawamangun Picu Polemik

POSTTIMUR.COM, HALTIM_ Rencana Pemerintah Desa Rawamangun, Kecamatan Wasile Timur, Kabupaten Halmahera Timur, membangun Gerai sebagai unit usaha Koperasi Merah Putih (KMP) menuai sorotan. Lokasi pembangunan yang direncanakan tepat di depan halaman Pasar Desa Rawamangun dinilai berpotensi mengganggu estetika, tata ruang, serta fungsi pasar sebagai fasilitas publik.

‎Berdasarkan pantauan wartawan, halaman pasar yang direncanakan sebagai lokasi gerai merupakan ruang terbuka yang masih digunakan sebagai jalur keluar masuk pedagang dan pembeli. Sejumlah kios di deretan pasar memang terlihat tidak lagi aktif, namun area tersebut masih menjadi bagian dari wajah utama pasar desa.

‎Gerai KMP yang direncanakan memiliki ukuran sekitar 30×20 meter. Ukuran tersebut dinilai cukup besar dan berpotensi mengubah tata ruang pasar secara signifikan, termasuk mengurangi ruang publik dan area sirkulasi masyarakat.

Kepala Desa Rawamangun, Sunar Hariyanto, saat ditemui di Kantor Desa mengungkapkan bahwa pemilihan halaman pasar bukan pilihan ideal, melainkan akibat keterbatasan lahan desa. Ia menyebut, rencana awal pembangunan gerai berada di samping Kantor Desa Rawamangun.

‎“Ukuran lahan yang dibutuhkan sekitar 30×20 meter. Sementara di samping kantor desa hanya tersedia sekitar 12 meter. Kalau dipaksakan, akan masuk ke lahan SMA Muhammadiyah,” kata Sunar, Selasa (16/12/2025).

Pantauan di sekitar Kantor Desa Rawamangun memang menunjukkan keterbatasan lahan. Area samping kantor desa tampak sempit dan berbatasan langsung dengan fasilitas pendidikan. Namun kondisi ini justru memunculkan kritik soal perencanaan aset desa yang dinilai tidak dipersiapkan sejak awal.

‎Sunar juga mengakui bahwa Pemerintah Desa Rawamangun saat ini nyaris tidak memiliki cadangan tanah desa untuk pembangunan fasilitas umum.

“Sementara ini tanah desa tidak ada. Saya sendiri minim sekali untuk persiapan bangunan,” ujarnya.

Pernyataan tersebut memperkuat kesan bahwa pemindahan lokasi gerai ke halaman pasar dilakukan sebagai solusi cepat, bukan hasil perencanaan tata ruang jangka panjang. Dalam pantauan lapangan, tidak terlihat papan informasi proyek maupun penanda resmi rencana pembangunan di area pasar.

Sunar menambahkan bahwa lokasi pasar dipilih karena dianggap paling strategis untuk mendukung unit usaha koperasi desa. Ia beralasan lokasi lain telah masuk dalam kawasan pemukiman dan tidak mendukung aktivitas ekonomi KMP.

Namun, di sisi lain, keberadaan bangunan gerai di depan pasar dinilai berpotensi mengganggu estetika pasar dan menutup ruang publik yang selama ini menjadi akses masyarakat.

Menurut Sunar, rencana pembangunan telah dibahas bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Babinsa, serta tokoh masyarakat RT 07. Pertemuan tersebut disebut sebagai bentuk pemberitahuan kepada masyarakat.

Pantauan wartawan di lingkungan RT 07 menunjukkan adanya kekhawatiran warga terkait dampak pembangunan tersebut, terutama menyangkut perubahan wajah pasar dan potensi terganggunya aktivitas ekonomi kecil.

Sunar sendiri mengakui adanya pertimbangan dampak sosial. Ia menyebut, dari deretan kios pasar yang ada, hanya satu kios yang masih aktif berjualan, sementara beberapa bangunan lain merupakan rumah milik satu orang.

‎“Saya sempat memikirkan kerugian masyarakat, khususnya di RT 07,” katanya.

Meski demikian, hingga saat ini Pemdes Rawamangun tetap menjadikan halaman pasar sebagai opsi utama lokasi pembangunan gerai KMP. Wacana pemindahan pasar ke sisi utara atau ke bagian belakang masih sebatas rencana awal dan belum disertai pemetaan teknis.

‎Pantauan lapangan menunjukkan bahwa rencana ini berpotensi memicu polemik baru di tengah masyarakat apabila tidak disertai kajian tata ruang yang matang dan keterlibatan publik yang lebih luas.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *