Oleh. Sulfi NH Bugis
(Praktisi Pertanian dan Pemerhati Desa)
Desa hari ini dibangun dengan kecepatan jempol pejabat menandatangani laporan, bukan dengan kedalaman nalar yang memahami apa arti pembangunan itu sendiri. Pembangunan desa tampil seperti pameran proyek keliling: baliho berdiri lebih tegak daripada logika, angka serapan anggaran lebih dielu-elukan daripada perubahan nasib warga. Desa menjadi etalase, bukan ruang hidup. Dan di balik hiruk-pikuk itu, ruh pembangunan tersesat entah tercecer di ruang rapat atau terjebak di lembar Excel.
Begitulah Pembangunan desa hari ini tampak seperti seorang pejabat yang terlalu percaya diri pada grafik presentasi PowerPoint: penuh warna, naik turun, meyakinkan di layar, tetapi hampa ketika disentuh realitas. Desa dibangun dengan semangat laporan, bukan dengan kesabaran visi. Ia bergerak cepat, tetapi tidak selalu tahu ke mana. Dana Desa mengalir deras, namun arah alirannya sering berputar-putar di meja administrasi, bukan menembus akar persoalan sosial-ekonomi warga.
Masalahnya sederhana sekaligus tragis: pembangunan desa berjalan tanpa instrumen evaluasi yang memadai. Tidak ada alat ukur yang sungguh-sungguh bertanya apakah program berhasil menguatkan masyarakat atau sekadar menghabiskan anggaran tepat waktu. Evaluasi tentu ada namun lebih mirip ritual administratif dibacakan, ditandatangani, lalu di simpan bahkan dikubur rapi di lemari arsip. Tanpa evaluasi substantif , pembangunan berubah menjadi kebiasaan buta: dilakukan karena harus, bukan karena berdampak.
ironisnya lagi, semua ini berlangsung tanpa proyeksi jangka panjang. Desa dipaksa berlari dari satu tahun anggaran ke tahun berikutnya seperti hamster di roda birokrasi: bergerak terus, tetapi tidak ke mana-mana. Tidak ada peta jalan pembangunan yang berpijak pada realitas sosial-ekonomi desa. Yang ada hanyalah daftar kegiatan tahunan yang berubah nama, tetapi mengulang pola. Hari ini jalan, besok talud, lusa gedung. Pertanyaan tentang keberlanjutan ekonomi, regenerasi petani, atau kapasitas manusia desa sering dianggap terlalu filosofis untuk sebuah musyawarah yang diburu tenggat waktu.
Capaian pembangunan pun lebih sering diukur dari seberapa besar dana terserap, bukan seberapa dalam perubahan dirasakan. Serapan anggaran menjadi mantra sakti: jika tinggi, maka pembangunan dianggap sukses. Padahal, serapan hanyalah bukti bahwa uang berpindah tangan, bukan bahwa kehidupan warga bergerak naik kelas. Euforia serapan anggaran ini adalah humor gelap pembangunan kita: anggaran habis, masalah tetap setia tinggal dan perlahan di abaikan begitu saja.
Di tengah semua itu, kinerja lembaga-lembaga desa tampil loyo namun kebal kritik. Struktur ada, fungsi samar. BPD, LPM, dan lembaga lain sering terjebak sebagai pelengkap formal, bukan motor penggerak. Mereka hadir di rapat, menandatangani berita acara, tetapi jarang berperan sebagai penjaga nalar pembangunan. Hal ini kerap mengundang Asumsi tersembunyi yang berbahaya namun terus dipelihara: bahwa lembaga otomatis bekerja hanya karena SK-nya terbit. Padahal, tanpa penguatan kapasitas, lembaga desa hanyalah bangunan tanpa fondasi tampak berdiri, mudah roboh.
Prinsip pengelolaan program pemberdayaan pun diperlakukan seperti catatan kaki. Partisipasi masyarakat direduksi menjadi kehadiran fisik, bukan keterlibatan substantif. Pemberdayaan berubah menjadi proyek pelatihan singkat dengan spanduk panjang yang terpampang, tetapi outputnya minim dan outcomenya kabur. Masyarakat diajak hadir, bukan diajak berpikir. Mereka menjadi objek yang difoto, bukan subjek yang mestinya didayagunakan.
Program prioritas nasional yang turun ke desa sering kali datang dengan wajah setengah hati. Kebijakan dirancang di atas meja dingin, lalu dilempar ke desa seolah semua konteks lokal seragam. Desa diminta menyesuaikan diri, bukannya diajak berdialog. Akibatnya, aktualisasi program menjadi formalitas: berjalan di laporan, tersandung di lapangan. Ruh kebijakan nasional tidak pernah benar-benar menyatu dengan raga desa.
Di sinilah kegagalan besar lain muncul: desa gagal mengedukasi masyarakat dalam setiap tahapan perencanaan pembangunan. Musyawarah desa sering berubah menjadi monolog teknokratik. Bahasa program terlalu elitis, waktu diskusi terlalu singkat, dan ruang kritik terlalu sempit. Warga pulang membawa rasa asing terhadap keputusan yang katanya diambil atas nama mereka yang pada gilirannya Pembangunan pun kehilangan legitimasi sosialnya sejak awal.
Puncak ironi itu tampak jelas dalam isu koperasi desa termasuk yang dibungkus simbol ideologis seperti koperasi desa merah putih. Secara retoris, ia dijual sebagai alat kemandirian ekonomi rakyat. Namun secara praktis, ia lahir dalam kondisi prematur. Sumber daya manusia belum siap, literasi koperasi rendah, pendampingan minim, tetapi target dibebankan seolah koperasi adalah proyek fisik yang bisa selesai dengan potong pita.
Penolakan saya terhadap kebijakan koperasi desa yang ambigu ini bukanlah sikap anti-koperasi. Justru sebaliknya. Karena memahami koperasi sebagai institusi ekonomi yang membutuhkan disiplin, kepercayaan, dan kapasitas manusia, saya menolak cara negara memperlakukannya sebagai komoditas kebijakan. Saya kecewa, dan merasa dirugikan, karena koperasi dipaksa berjalan tanpa kaki yang kuat, lalu disalahkan ketika jatuh. Ini bukan kegagalan desa, melainkan kegagalan desain atas nama kebijakan.
kesimpulan logis nya sederhana, persoalan pembangunan desa bukan soal kurangnya dana, melainkan miskinnya keberanian berpikir. Keberanian untuk mengevaluasi secara jujur, merencanakan secara panjang, dan mengakui bahwa pembangunan bukan sekadar proyek, melainkan proses sosial yang rumit nan rigit. Selama desa dibangun dengan logika spreadsheet rapi di angka, miskin makna selama itu pula ruh pembangunan akan terus tersesat, mencari raga yang mau menampungnya dengan utuh.
Dan mungkin, di situlah ironi terbesar kita: desa terus dibangun, tetapi jarang benar-benar dimanusiakan.
—Mari Berdaya—










