POSTTIMUR.COM, MABA_ Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Halmahera Timur (Haltim) menorehkan prestasi membanggakan di tingkat nasional dengan meraih Penghargaan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) Tahun 2025.
Penghargaan ini menjadi bukti nyata komitmen Kejari Haltim dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, serta berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik.
Penghargaan WBK tersebut diterima langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Halmahera Timur, Firdaus Affandi, S.H., M.H., yang diserahkan oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum, Prof. Drs. Asep Nana Mulyana, pada Rabu (18/12/2026).
Melalui Plt. Kasi Intelijen Kejari Haltim, Komang Noprijal, Kepala Kejaksaan menjelaskan bahwa Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) merupakan predikat yang diberikan kepada unit kerja instansi pemerintah yang berhasil memenuhi sebagian besar persyaratan dalam pembangunan Zona Integritas (ZI).
“Predikat WBK merupakan bentuk nyata komitmen lingkungan Kejaksaan dalam menciptakan birokrasi yang bersih, melayani, serta bebas dari praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN), sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik,” jelasnya.
Ia menambahkan, penilaian WBK dilakukan oleh Kejaksaan Agung Republik Indonesia yang berkolaborasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB). Dalam proses evaluasi tersebut, Kejari Halmahera Timur berhasil meraih predikat WBK bersama 37 satuan kerja lainnya dari total 215 satuan kerja yang dievaluasi secara objektif dan berjenjang di lingkungan Kejaksaan RI.
Adapun indikator penilaian WBK meliputi manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan manajemen sumber daya manusia (SDM), penguatan pengawasan, akuntabilitas kinerja, serta peningkatan kualitas pelayanan publik.
“Diraihnya predikat WBK ini tentu menjadi kebanggaan tersendiri bagi seluruh keluarga besar Kejaksaan Negeri Halmahera Timur,” ujarnya.
Ke depan, Kejari Halmahera Timur berkomitmen untuk terus menjaga dan meningkatkan kualitas kinerja, integritas, serta profesionalisme aparatur guna mewujudkan pelayanan publik yang humanis, transparan, akuntabel, dan profesional.
“Kami akan mempertahankan prestasi ini dan terus meningkatkan kinerja, terutama dalam hal akuntabilitas, keterbukaan informasi, dan pelayanan kepada masyarakat. Kami juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu memberikan kritik dan masukan. Kejari Haltim tidak anti kritik, dan apabila terdapat oknum yang bertindak di luar ketentuan, kami siap menerima dan menindaklanjuti aduan tersebut,” pungkasnya.(*)










