Mengapa Hidup Sendiri Makin Dipilih: Pernikahan Turun, Kelahiran Menyusut, dan Risiko Rumah Tangga Meningkat

Oleh : Dr. Nurul Hidayah,SE,M.Si Akademisi FEB Universitas Khairun Ternate 

Dalam satu dekade terakhir, masyarakat Indonesia tampak bergerak ke arah yang dulu dianggap “tidak lazim”: menunda menikah, bahkan memilih hidup sendiri. Fenomena ini mudah sekali disederhanakan menjadi tuduhan bahwa generasi sekarang “tak mau berkomitmen”. Padahal, data menunjukkan gambaran yang lebih rumit dan lebih serius: struktur keluarga sedang berubah. Dan perubahan ini bukan sekadar tren gaya hidup, tetapi respons terhadap realitas ekonomi, sosial, dan psikologis yang semakin berat.

Bukti paling konsisten ada pada rasio kelahiran terhadap populasi. Data rasio kelahiran Indonesia (crude birth rate) menunjukkan penurunan yang stabil dari tahun ke tahun, tanpa putus, sepanjang 2014–2023. Pada 2014, angka kelahiran berada di 19,091 per 1.000 penduduk, lalu turun bertahap hingga 15,941 per 1.000 penduduk pada 2023. Artinya jelas: kelahiran relatif terhadap total penduduk makin kecil. Bila diterjemahkan menjadi persentase kasar, penurunannya dari sekitar 1,909% populasi per tahun menjadi sekitar 1,594% per tahun.

Penurunan kelahiran selama sepuluh tahun berturut-turut seharusnya membuat kita berhenti berdebat soal “orang malas punya anak” dan mulai melihat bahwa ini adalah transisi demografi. Masyarakat makin urban, biaya hidup meningkat, pendidikan makin panjang, dan keluarga makin kecil. Dalam kondisi seperti itu, menikah dan punya anak bukan lagi pilihan yang otomatis, melainkan keputusan yang harus dihitung seperti investasi besar—dengan risiko yang juga besar.

Di sisi lain, jumlah pernikahan juga menunjukkan kecenderungan menurun dalam beberapa tahun terakhir. Pada 2018 tercatat lebih dari 2 juta pernikahan, lalu angka ini turun pada 2019 hingga sekitar 1,96 juta, lalu kembali menurun pada 2020 hingga 1,78 juta, 2021 sekitar 1,74 juta, 2022 sekitar 1,70 juta, dan 2023 dilaporkan sebagai yang terendah pada periode terbaru (sekitar 1,53–1,58 juta, tergantung pembulatan publikasi). Penurunan ini tidak bisa dibaca hanya sebagai “orang memilih jomblo”, karena ada faktor eksternal yang kuat, termasuk pandemi pada 2020 yang menunda banyak pernikahan. Namun, tren menurun setelah pandemi tetap menjadi sinyal bahwa keputusan menikah makin selektif.

Yang membuat pernikahan terasa “lebih berisiko” bagi sebagian orang adalah tingginya angka perceraian. Data menunjukkan perceraian ratusan ribu kasus per tahun: 493.002 (2019), 291.667 (2020), 447.743 (2021), 516.334 (2022), dan 463.654 (2023). Dalam konteks sosial, angka-angka ini memberi pesan tegas: pernikahan tidak selalu menghasilkan stabilitas. Ia bisa menjadi sumber konflik yang panjang, mahal, dan melelahkan.

Untuk melihat dampaknya secara lebih tajam, kita bisa menggunakan definisi rasio yang sederhana: rasio perceraian terhadap pernikahan (jumlah perceraian ÷ jumlah pernikahan dalam satu tahun). Hasilnya menunjukkan bahwa setelah 2020, rasio cerai/nikah kembali melonjak: sekitar 0,252 pada 2019, turun pada 2020 (0,164) karena efek pandemi, naik lagi pada 2021 (0,257), dan mencapai kisaran sangat tinggi pada 2022 (sekitar 0,304), lalu tetap tinggi pada 2023 (sekitar 0,293). Secara sederhana, tahun 2022 menunjukkan kira-kira 30 perceraian untuk setiap 100 pernikahan pada tahun yang sama.

Namun di sini kita perlu menguji asumsi yang sering dipakai secara serampangan: apakah perceraian tinggi berarti masyarakat makin “rusak”? Tidak selalu. Perceraian tinggi juga dapat berarti masyarakat mulai berani mengakhiri relasi yang tidak sehat, akses hukum membaik, dan posisi tawar perempuan meningkat. Dalam banyak kasus, angka perceraian bukan semata-mata tanda kehancuran keluarga, melainkan tanda bahwa orang tidak lagi dipaksa bertahan dalam hubungan yang merusak. Pembacaan ini penting karena bila kita hanya menyalahkan generasi muda, kita justru kehilangan inti masalah: mengapa banyak rumah tangga gagal dan mengapa biaya sosial pernikahan menjadi sedemikian besar.

Dengan latar seperti itu, pilihan hidup sendiri—atau setidaknya menunda menikah—menjadi keputusan yang semakin rasional. Bagi sebagian orang, hidup sendiri bukan simbol egoisme, melainkan strategi bertahan hidup: menjaga stabilitas ekonomi, kesehatan mental, dan kontrol atas masa depan. Ketika orang menyaksikan perceraian di sekitar mereka, tekanan ekonomi, beban pengasuhan, dan ekspektasi sosial yang tinggi, mereka akan menilai bahwa menikah bukan sekadar “memulai hidup”, melainkan memasuki arena yang berisiko.

Lalu bagaimana dampak jangka panjangnya? Pertanyaan ini sering membawa kita pada analogi Jepang: rumah-rumah kosong, populasi menua, dan desa-desa mati. Jepang memang contoh ekstrem dari dampak penurunan kelahiran dan penuaan penduduk. Pada 2023, Jepang memiliki lebih dari 9 juta rumah kosong (akiyа), sekitar 14% dari total rumah. Rumah kosong itu muncul bukan hanya karena orang tidak menikah, tetapi karena gabungan besar: kelahiran sangat rendah, penduduk menua, urbanisasi yang meninggalkan desa, serta kebijakan perumahan/warisan yang membuat rumah lebih mudah ditinggalkan daripada dirawat.

Apakah Indonesia akan “menjadi Jepang”? Dalam waktu dekat, kecil kemungkinannya. Struktur umur Indonesia masih lebih muda dan rasio kelahiran kita masih lebih tinggi daripada Jepang, walaupun turun. Namun, analogi Jepang tetap relevan sebagai peringatan—bukan untuk menakut-nakuti, tetapi untuk membaca pola. Indonesia bisa mengalami “jepangisasi lokal” di wilayah tertentu: desa atau daerah yang kehilangan generasi mudanya, sehingga rumah keluarga tua terbengkalai, diwariskan tetapi tidak dihuni, dan akhirnya rusak atau ditinggalkan. Ini bisa terjadi tanpa Indonesia harus mengalami penurunan populasi nasional seperti Jepang.

Bagian yang sering dipelintir dalam diskusi publik adalah isu “pendatang asing” dan benturan budaya. Jepang memang menjadi lebih terbuka pada pekerja asing dan pembeli asing, termasuk untuk properti tertentu, karena tekanan ekonomi dan demografi. Jika suatu saat Indonesia menghadapi kebutuhan tenaga kerja atau revitalisasi wilayah tertentu, isu utamanya bukan “kebiasaan pendatang”, melainkan kebijakan integrasi sosial: penegakan aturan kebersihan dan ketertiban untuk semua, sistem sanitasi yang kuat, regulasi kepemilikan properti, dan program adaptasi budaya yang sehat. Tradisi dapat dijaga tanpa membangun permusuhan sosial, selama negara dan masyarakat punya aturan yang adil serta kapasitas menegakkannya.

Semoga 2026 menghadirkan lebih banyak rumah tangga yang lahir dari niat ibadah dan tanggung jawab, bukan dari tekanan sosial; lebih banyak pasangan yang saling menenangkan, bukan saling melukai; dan lebih banyak budaya yang menguatkan, bukan membebani.

Semoga di 2026, negara dan komunitas juga semakin hadir: pekerjaan lebih stabil, biaya hidup lebih terkendali, akses perumahan lebih realistis, serta dukungan pendidikan pranikah dan konseling keluarga makin mudah dijangkau—agar menikah tidak terasa seperti “taruhan”, tetapi jalan menuju sakinah, mawaddah, dan rahmah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *