POSTTIMUR.COM, HALTIM_ Bupati Halmahera Timur, Drs. Ubaid Yakub, MPA, secara resmi melantik serta mengambil sumpah dan janji jabatan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (PJPT), Administrator, Pengawas, Kepala Puskesmas, Kepala Sekolah, dan Pejabat Fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur.
Pelantikan tersebut digelar di Lantai 1 Aula Kantor Bupati Halmahera Timur, Senin (12/01/2026). Kegiatan ini turut dihadiri Sekretaris Daerah Halmahera Timur Ricky Chairul Richfat, para staf ahli bupati, pimpinan OPD, perwakilan DPRD Halmahera Timur, serta Kapolres Halmahera Timur yang diwakili Kasat Lantas.
Pelantikan 7 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama didasarkan pada Surat Keputusan Bupati Halmahera Timur Nomor: 188.45/821/12/2026 tertanggal 12 Januari 2026. Adapun pejabat yang dilantik adalah:
1. Fera Lumare, SH, dari Asisten III Bidang Administrasi Umum menjadi Staf Ahli Bidang Administrasi dan Pemerintahan.
2. Badalan Uwat, S.Pd, dari Staf Ahli Bidang Administrasi dan Pemerintahan menjadi Asisten III Bidang Administrasi Umum.
3. Basra Kura, S.Hut, dari Sekretaris Dinas Pertanahan dan Lingkungan Hidup menjadi Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Kesejahteraan.
4. Gamal Sabarik, ST, dari Kepala Bagian Kesekretariatan DPRD menjadi Sekretaris DPRD Halmahera Timur (Sekwan).
5. Abubakar A. Radjak, ST, dari Sekretaris Inspektorat menjadi Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik.
6. Muhammad Abdullah, SP, M.Si, dari Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat menjadi Kepala Dinas Pertanian.
7. Abadi Dauda, SE, dari Sekretaris Satpol PP dan Damkar menjadi Kepala Dinas Satpol PP dan Pemadam Kebakaran.
Selain PJPT, Bupati juga melantik pejabat lainnya berdasarkan beberapa SK, yakni:
1. Pejabat Administrator dan Pengawas (SK Nomor: 188.45/821/13/2026),
2. Kepala Puskesmas (SK Nomor: 188.45/821/14/2026),
3. Kepala Sekolah (SK Nomor: 188.45/821/15/2026), serta
4. Pejabat Fungsional (SK Nomor: 188.45/821.2/101/2025).
Dalam sambutannya, Bupati Ubaid Yakub menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh pejabat yang dilantik. Ia menegaskan bahwa mutasi dan rotasi jabatan merupakan hal yang wajar dalam organisasi pemerintahan.
“Mutasi di lingkungan Pemerintah Daerah Halmahera Timur adalah hal yang biasa. Ini bagian dari penyegaran organisasi agar roda pemerintahan berjalan dinamis,” ujar Ubaid.
Lebih lanjut, Bupati menekankan bahwa sumpah dan janji jabatan bukan sekadar formalitas, melainkan bentuk kepercayaan besar yang harus diwujudkan dalam kinerja dan tanggung jawab kepada masyarakat.
“Jabatan ini mengandung amanah dan dedikasi penuh untuk masyarakat Halmahera Timur. Amanah ini harus dijaga dan dirawat dengan bijaksana. Jadikan momentum pelantikan ini untuk meningkatkan integritas dan kualitas pelayanan publik,” tegasnya.
Ia berharap para pejabat yang baru dilantik mampu menghadirkan perubahan positif di instansi masing-masing, mengedepankan kepentingan masyarakat, serta bekerja maksimal dalam mewujudkan visi dan misi pembangunan Kabupaten Halmahera Timur.(*)










