POSTTIMUR.COM, MABA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Halmahera Timur secara resmi menyerahkan hasil reses kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Timur dalam Rapat Paripurna ke II yang digelar di Ruang Sidang DPRD, Senin (2/2/2026).
Penyerahan hasil reses tersebut merupakan rangkuman aspirasi dan usulan masyarakat yang dihimpun oleh para anggota DPRD selama pelaksanaan reses di daerah pemilihan (dapil) masing-masing. Aspirasi masyarakat mencakup berbagai sektor strategis, di antaranya pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, pertanian, hingga peningkatan kualitas pelayanan publik.
Menanggapi penyerahan tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Halmahera Timur, Ricky Chairul Ricfat, menyampaikan bahwa Pemerintah Daerah akan segera melaksanakan kick off meeting perencanaan sekaligus pembahasan Rencana Anggaran Biaya (RAB) manual sebagai bagian dari proses penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027.
“Dalam pembahasan RKPD 2027 nanti, seluruh hasil reses DPRD akan dimasukkan dan dipetakan sesuai dengan masing-masing dapil,” ujar Ricky.
Namun demikian, Ricky menegaskan bahwa tidak seluruh usulan hasil reses dapat langsung diakomodasi. Pemerintah Daerah akan melakukan penyesuaian berdasarkan kondisi faktual di lapangan, skala prioritas pembangunan, serta kemampuan keuangan daerah.
“Tidak semua hasil reses harus dipenuhi. Jika semuanya diakomodir tanpa seleksi, justru akan menimbulkan kerancuan. Misalnya satu desa meminta ambulans, maka desa lain tentu akan menuntut hal yang sama,” jelasnya.
Meski begitu, Pemerintah Daerah Halmahera Timur memastikan bahwa sebagian besar aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui DPRD tetap akan ditindaklanjuti, sepanjang selaras dengan visi dan misi Bupati serta masuk dalam draf perencanaan RKPD Tahun 2027.
Ricky juga mengungkapkan bahwa terdapat sejumlah usulan hasil reses yang bersifat mendesak dan harus segera dimasukkan dalam perencanaan pembangunan daerah. Sementara itu, usulan yang memerlukan kajian lebih mendalam akan dibahas bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
“Usulan yang bersifat urgensi tentu akan kita masukkan. Sedangkan yang membutuhkan pertimbangan lebih lanjut, akan kita diskusikan bersama OPD agar kebijakan yang diambil benar-benar tepat sasaran,” pungkasnya.










