Sekda Haltim Pastikan Mutasi PNS Sesuai Prosedur

POSTTIMUR.COM, MABA – Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur (Haltim), Ricky Chairul Richfat, menegaskan kepada seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) agar tidak menggunakan uang atau “amplop” dalam proses pengurusan mutasi jabatan.

Ia menekankan bahwa mutasi jabatan dalam birokrasi pemerintahan daerah telah diatur secara jelas dalam peraturan perundang-undangan, dan tidak ada satu pun ketentuan yang membenarkan penggunaan uang dalam proses tersebut.

Hal ini merujuk pada Peraturan Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 5 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pelaksanaan Mutasi, yang menyebutkan bahwa mutasi dilakukan berdasarkan kebutuhan organisasi dan kompetensi pegawai, baik dalam satu instansi, antarinstansi, maupun antar daerah, dengan memenuhi persyaratan yang telah ditentukan.

Sekda menegaskan, penggunaan uang dalam pengurusan mutasi dapat dikategorikan sebagai penyalahgunaan wewenang dan berpotensi merugikan pegawai itu sendiri. Oleh karena itu, seluruh PNS diminta memahami dan mengikuti prosedur yang berlaku.

“Semua pengurusan pelayanan kepegawaian di Halmahera Timur sifatnya gratis, free, tetapi tetap harus sesuai prosedur,” tegas Ricky, Senin (2/2/2026).

Teguran ini disampaikan sebagai langkah memastikan seluruh proses mutasi berjalan bersih dan transparan. Ricky mengaku kerap menerima laporan dari Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) terkait masih adanya pegawai yang mengurus mutasi dengan menggunakan uang.

“Kaban BKD melaporkan ke saya bahwa masih ada pegawai yang mengurus pindah dengan kekuatan amplop,” ungkapnya.

Ia menambahkan, pengurusan mutasi dan pindah tugas, baik dalam daerah maupun ke luar daerah, merupakan kewenangan Bupati berdasarkan hasil analisis BKD dan Sekretaris Daerah.

“Kalau memang sudah layak, pasti akan diberikan kemudahan. Jadi, bagi yang sudah terlanjur memberikan uang ke Kaban BKD, saya arahkan agar dikembalikan,” tandasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *