POSTTIMUR.COM, HALTENG- Satu unit tongkang pengangkut ore nikel dilaporkan tenggelam di perairan reklamasi Jetty milik PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP), Desa Sawai, Kecamatan Weda Tengah, Kabupaten Halmahera Tengah. Insiden tersebut terjadi pada Minggu malam (15/3/2026) sekitar pukul 23.29 WIT.
Tongkang BG Sentosa Jaya yang ditarik kapal tugboat TB Bahar 98 milik PT Prima Dharma Karsa diketahui mengangkut 8.007,85 Wet Metric Ton (WMT) ore nikel. Kapal tersebut berlayar dari Pelabuhan Pagimana, Sulawesi Tengah, menuju Jetty PT IWIP. Namun sebelum proses pembongkaran dimulai, tongkang dilaporkan miring dan akhirnya tenggelam, sehingga muatan ore nikel tumpah ke laut.
Seorang warga setempat yang menyaksikan langsung kejadian tersebut menduga kondisi kapal tidak memadai dan muatan melebihi kapasitas. Ia menyebut tongkang yang digunakan terlihat sudah tua, namun tetap dioperasikan dengan muatan besar.
“Tongkang terlihat sudah tua, tapi tetap dipaksakan beroperasi. Muatan ore nikel juga cukup banyak dan tidak sebanding dengan kapasitas kapal, berujung kecelakaan,” ujarnya, meminta identitasnya dirahasiakan.
PT Prima Dharma Karsa diketahui merupakan perusahaan tambang nikel yang beroperasi di Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, dengan Izin Usaha Pertambangan (IUP) berlaku sejak 2016 hingga 2026 dan luas konsesi mencapai 938 hektare. Perusahaan tersebut berkantor di Gedung STC Senayan, Jakarta Selatan, dengan Direktur bernama Santika.
Warga menilai tumpahan ore nikel berpotensi menimbulkan ancaman serius terhadap ekosistem laut dan kehidupan masyarakat pesisir. Ore nikel mengandung logam seperti nikel, besi, dan kobalt yang jika terakumulasi dapat mencemari perairan serta membahayakan biota laut. Selain itu, material ore yang menyerupai tanah dan lumpur berpotensi membuat air laut keruh, menghambat penetrasi cahaya matahari, dan mengganggu proses fotosintesis terumbu karang maupun lamun. Dampak lanjutannya juga dikhawatirkan dapat masuk ke rantai makanan dan memengaruhi kesehatan manusia.
Hingga berita ini dipublikasikan, pihak PT IWIP dan PT Prima Dharma Karsa masih dalam proses konfirmasi untuk memberikan tanggapan resmi terkait insiden tersebut. (*)
















