POSTTIMUR.COM, HALIM – Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur (Haltim) kembali menunjukkan komitmennya terhadap transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah dengan menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Maluku Utara, Selasa (31/03/2026).
Penyerahan dokumen tersebut dilakukan langsung oleh Bupati Halmahera Timur, Ubaid Yakub, dan diterima oleh Plt. Kepala BPK RI Perwakilan Maluku Utara di Ternate. Penyampaian LKPD ini dilakukan tepat waktu, sesuai ketentuan perundang-undangan yang menetapkan batas akhir pada 31 Maret setiap tahunnya.
Bupati Ubaid Yakub menegaskan bahwa penyerahan LKPD merupakan bagian dari kewajiban konstitusional pemerintah daerah. Ia juga memastikan kesiapan seluruh jajaran untuk menghadapi tahapan audit berikutnya.
“Sesuai mekanisme yang berlaku, setelah penyerahan ini tim BPK akan melakukan pemeriksaan terperinci di Pemkab Haltim yang dijadwalkan mulai 6 April mendatang. Kami pastikan seluruh perangkat daerah siap kooperatif,” ujarnya.
Lebih lanjut, Ubaid menyampaikan optimismenya bahwa Halmahera Timur dapat kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Pasalnya, daerah ini telah berhasil mempertahankan predikat tersebut selama tujuh tahun berturut-turut.
“Kami sangat yakin bisa kembali meraih opini WTP. Target kami adalah mengulang capaian tersebut untuk laporan tahun 2025 ini,” tegasnya.
Senada dengan itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Haltim, Ricky H. Ricfat, menilai ketepatan waktu penyerahan LKPD merupakan bukti kedisiplinan administrasi seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Ia menambahkan, pemerintah daerah saat ini fokus menindaklanjuti berbagai catatan dan temuan pada tahun sebelumnya guna meningkatkan kualitas penyajian laporan keuangan.
“Harapan kami, tahun ini Haltim bisa meraih WTP kedelapan. Saya telah menginstruksikan seluruh OPD, khususnya Inspektorat, untuk menyiapkan data pendukung agar laporan keuangan memenuhi standar akuntansi pemerintahan yang ditetapkan BPK,” jelas Ricky.
Dalam kegiatan tersebut, Bupati turut didampingi oleh Wakil Bupati Haltim, Sekretaris Daerah, Kepala BPKAD Joko Lelono Ridwan, Kepala Inspektorat Irawan Mahbub, serta jajaran pimpinan SKPD terkait.
Penyerahan LKPD secara tepat waktu ini diharapkan menjadi sinyal positif dalam proses penilaian BPK, sekaligus memperkuat posisi Halmahera Timur sebagai daerah dengan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel di Provinsi Maluku Utara.(*)










