AJI Ternate Serukan Jurnalisme Damai, Pers Diminta Jadi Pendingin Konflik di Halmahera

POSTTIMUR.COM, TERNATE- Aliansi Jurnalis Independen Ternate mengeluarkan pernyataan sikap resmi merespons konflik yang terjadi di wilayah Kabupaten Halmahera Utara dan Kabupaten Halmahera Tengah, Provinsi Maluku Utara. Dalam pernyataan tersebut, AJI menyerukan seluruh insan pers untuk mengedepankan prinsip jurnalisme damai guna menjaga stabilitas sosial dan keselamatan masyarakat.

Ketua AJI Ternate, Yunita Kaunar, menegaskan bahwa dalam situasi sensitif, jurnalis memiliki tanggung jawab besar agar tidak memperkeruh keadaan. Media, kata dia, harus hadir sebagai pendingin suasana, bukan justru menjadi pemicu ketegangan baru.

“Jurnalis harus bekerja profesional dengan berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik. Setiap informasi yang disajikan wajib akurat, berimbang, dan melalui proses verifikasi yang ketat,” ujar Yunita dalam keterangan tertulisnya, Jumat (3/4/2026).

Dalam pernyataan yang turut ditandatangani Sekretaris AJI Ternate, Suryani S. Tawari, terdapat enam poin utama yang ditekankan:

  1. Prioritas Jurnalisme Damai – Menghindari narasi provokatif yang belum terverifikasi.
  2. Kepatuhan Kode Etik – Produk jurnalistik tidak menghakimi dan tidak menyesatkan.
  3. Hindari Diksi Kebencian – Tidak menonjolkan identitas kelompok yang memperparah konflik.
  4. Orientasi Kemanusiaan – Fokus pada penyelesaian konflik dan nilai persatuan.
  5. Independensi Pers – Menolak tekanan atau intervensi terhadap kerja jurnalistik.
  6. Edukasi Publik – Mengajak masyarakat bijak menyaring informasi dan tidak mudah terprovokasi hoaks.

AJI Ternate juga menyampaikan keprihatinan atas potensi gangguan stabilitas di dua wilayah tersebut. Menurut mereka, ruang publik yang sehat hanya bisa tercipta jika pers hadir sebagai bagian dari solusi, bukan memperdalam konflik.

“Media harus digunakan untuk membangun pemahaman, bukan memperdalam perpecahan. Kita harus mengedepankan kepentingan publik dan nilai kemanusiaan di atas segalanya,” tambah Suryani.

Pernyataan sikap ini diharapkan menjadi panduan bagi jurnalis di Maluku Utara agar tetap independen, profesional, serta mengutamakan keselamatan saat menjalankan tugas peliputan di wilayah konflik.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *