POSTTIMUR.COM, TERNATE- Pemerintah Provinsi di Maluku Utara berencana mengembangkan kawasan Pelabuhan Dufa-dufa di Ternate menjadi kawasan industri strategis. Langkah ini dinilai sebagai upaya memperkuat sektor perikanan sekaligus membuka peluang ekspor langsung dari daerah.
Rencana tersebut disampaikan Sekretaris Provinsi, Samsuddin Abdul Kadir, usai mengikuti pertemuan melalui Zoom bersama Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, Kementerian Investasi/BKPM, dan Pemerintah Kota Ternate, Rabu (8/4), bertempat di Eks-Crisant.
Dalam pertemuan tersebut, pemerintah daerah mulai membahas perubahan fungsi Dufa-dufa dari kawasan pelabuhan menjadi kawasan industri, seiring revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Ternate yang sedang berjalan.
“Melalui pertemuan ini, kita sedang membahas Dufa-dufa dari sebelumnya sebagai kawasan pelabuhan menjadi kawasan industri. Kita sedang menyesuaikan RTRW Kota Ternate yang sementara ini sedang direvisi,” ujar Samsuddin.
Ia berharap revisi RTRW nantinya tidak hanya menitikberatkan pada fungsi transportasi, tetapi juga memasukkan kawasan industri, khususnya industri perikanan. Menurutnya, kebijakan tersebut akan memperkuat posisi Dufa-dufa sebagai pusat ekonomi baru berbasis sumber daya laut.
Sementara itu, Kepala UPTD Perikanan Dufa-dufa, Reza Daeng Barang, menyebut pemerintah provinsi berkeinginan membangun industri besar di kawasan tersebut, terutama industri pembekuan ikan yang dapat langsung melakukan ekspor.
“Jika industri pembekuan ikan bisa dibangun, maka ekspor bisa dilakukan langsung dari sini, sehingga daerah memiliki potensi pendapatan sendiri seperti dana bagi hasil,” jelasnya.
Namun, ia mengakui terdapat kendala dalam Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang masih menetapkan Dufa-dufa sebagai kawasan transportasi. Akibatnya, izin usaha yang keluar melalui Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) hanya sebatas aktivitas cold storage, bukan industri pembekuan ikan berskala besar.
Reza berharap koordinasi antara Pemprov dan Pemkot Ternate terus dilakukan agar penyesuaian RDTR dapat membuka ruang bagi pengembangan industri perikanan terpadu.
Jika rencana ini terealisasi, Dufa-dufa berpotensi menjadi pusat industri perikanan modern di Maluku Utara, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi dan membuka lapangan kerja baru bagi masyarakat setempat.(*)











