POSTTIMUR.COM, MABA — Dinas Kesehatan Halmahera Timur resmi menyerahkan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) kepada tiga dapur Program Makanan Bergizi Gratis (MBG) di Desa Dakaino, Rawamangun, dan Mekarsari, Selasa (14/4/2026).
Penerbitan sertifikat tersebut merupakan hasil dari pemeriksaan lapangan yang dilakukan tim Dinkes Haltim selama dua hari, pada 10–11 April 2026. Pemeriksaan meliputi Inspeksi Kesehatan Lingkungan (IKL) serta pengujian sampel makanan, yang seluruhnya dinyatakan negatif atau memenuhi standar kelayakan.
Dengan terbitnya SLHS, ketiga Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) tersebut dinyatakan telah memenuhi syarat utama yang ditetapkan oleh Badan Gizi Nasional (BGN) untuk menjalankan operasional dapur MBG.
Pasca penyerahan sertifikat, pengelola masing-masing SPPG langsung mengajukan permohonan operasional kembali kepada BGN guna mencabut status suspensi yang sebelumnya diberlakukan.
Diketahui, penghentian sementara operasional tidak hanya terjadi di SPPG Dakaino, tetapi juga di SPPG Rawamangun dan Mekarsari. Suspensi tersebut merupakan bagian dari penerapan standar operasional BGN, bukan disebabkan oleh kelalaian atau pelanggaran serius.
Koordinator Wilayah MBG Halmahera Timur, Hanifa F. Muha, menegaskan bahwa proses penghentian sementara hingga penerbitan SLHS merupakan bagian dari mekanisme pengawasan untuk menjaga kualitas layanan program.
“Ini murni proses pemenuhan standar, bukan karena pelanggaran. Sekarang semua syarat sudah terpenuhi, dan selanjutnya kami menindaklanjuti permohonan operasional kembali ke BGN,” ujarnya.
Dengan terpenuhinya seluruh persyaratan administrasi dan teknis, operasional dapur MBG di Halmahera Timur diharapkan segera kembali normal, sehingga distribusi makanan bergizi kepada para penerima manfaat dapat dilanjutkan.(*)

















