POSTTIMUR.COM, JAKARTA- Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, melakukan pertemuan strategis dengan Duta Besar Republik Korea untuk Indonesia, Yoon Soon-gu, di Kantor Kedutaan Besar Republik Korea di Jakarta, Jumat (17/4). Pertemuan ini menjadi langkah penting dalam memperkuat hubungan kerja sama antara Pemerintah Provinsi Maluku Utara dan Republik Korea.
Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak membahas berbagai peluang kerja sama di sektor-sektor unggulan Maluku Utara, mulai dari pertambangan, energi, perikanan, hingga pariwisata. Fokus utama diarahkan pada pengembangan investasi yang tidak hanya berorientasi pada keuntungan ekonomi, tetapi juga mengedepankan prinsip keberlanjutan, peningkatan nilai tambah, dan kesejahteraan masyarakat lokal.
Salah satu poin yang turut menjadi perhatian adalah peran perusahaan asal Korea Selatan, POSCO, dalam pengembangan industri pengolahan nikel melalui skema joint venture di kawasan Indonesia Weda Bay Industrial Park. Kawasan ini dinilai strategis sebagai pusat hilirisasi sumber daya alam di Indonesia timur.
Pemerintah Provinsi Maluku Utara menegaskan komitmennya dalam menciptakan iklim investasi yang kondusif, transparan, dan akuntabel. Hal ini mencakup kepastian perizinan, perlindungan lingkungan hidup, serta kewajiban perusahaan terhadap masyarakat dan daerah.
Gubernur Sherly menekankan bahwa investasi yang masuk harus memberikan dampak nyata bagi daerah. “Pemerintah Provinsi Maluku Utara mendorong kemitraan yang sehat dan berkeadilan dengan seluruh investor, termasuk dari Republik Korea, dengan memastikan seluruh aktivitas berjalan sesuai regulasi serta memberikan manfaat optimal bagi masyarakat dan daerah,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia juga menyoroti pentingnya sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan pelaku usaha dalam menjaga stabilitas investasi. Selain itu, penerapan praktik industri yang bertanggung jawab secara sosial dan berwawasan lingkungan menjadi syarat utama dalam pengembangan sektor strategis ke depan.
Pertemuan ini mencerminkan komitmen kuat kedua pihak dalam membangun hubungan bilateral yang saling menguntungkan, sekaligus mempertegas posisi Maluku Utara sebagai salah satu pusat pertumbuhan industri berbasis sumber daya alam yang kian diperhitungkan di tingkat nasional maupun global. (*)

















