POSTTIMUR.COM, GORONTALO- Hubungan antara pemerintah dan media massa kembali ditegaskan sebagai kemitraan strategis dalam menghadapi derasnya arus informasi digital. Hal ini mengemuka dalam pelantikan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gorontalo dan Rapat Pimpinan Nasional Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI) yang digelar di Grand Palace Convention Center, Senin (20/4/2026).
Acara tersebut dibuka oleh perwakilan Kementerian Dalam Negeri yang menegaskan pentingnya kolaborasi antara pemerintah dan insan pers dalam menjaga kualitas informasi publik. Momentum ini dinilai krusial untuk memperkuat peran jurnalisme sebagai instrumen kritik yang konstruktif sekaligus mitra pembangunan.
Dalam sambutannya, perwakilan Kemendagri menyoroti masih maraknya penyebaran hoaks di tengah masyarakat. Pemerintah pun mengapresiasi langkah AKPERSI yang terus mendorong peningkatan kapasitas jurnalis agar mampu menyajikan informasi yang akurat dan dapat dipercaya.
“Kami melihat masih banyak berita yang mengarah pada hoaks. Oleh karena itu, peningkatan kapasitas yang dilakukan AKPERSI sangat baik. Dengan kompetensi yang kuat, berita yang disebarkan akan lebih akurat dan terpercaya,” ujarnya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Eko Indriantanto dan Redis Orlando Suweni yang mewakili Kemendagri dalam agenda nasional tersebut.
Sementara itu, Ketua Umum AKPERSI menegaskan bahwa pers tidak boleh dipandang sebagai beban anggaran pemerintah, terutama di tengah kebijakan efisiensi. Ia menekankan bahwa media justru merupakan pilar demokrasi yang memiliki peran penting dalam menjaga keseimbangan informasi dan mendorong kolaborasi lintas sektor.
“Pemerintah harus tetap memposisikan media bukan sebagai beban, tetapi sebagai pilar demokrasi untuk penegakan kolaborasi negeri ini,” tegasnya.
Ia juga meluruskan persepsi yang berkembang di masyarakat terkait fungsi pers. Menurutnya, kritik yang disampaikan media bukanlah upaya menjatuhkan, melainkan bentuk kontrol sosial demi perbaikan kebijakan publik. Profesionalisme jurnalis, kata dia, menjadi kunci dalam menjaga kepercayaan publik.
AKPERSI menekankan pentingnya prinsip keberimbangan dalam pemberitaan. Setiap informasi yang diperoleh di lapangan wajib melalui proses konfirmasi, serta membuka ruang hak jawab bagi pihak yang merasa dirugikan.
“Ketika ada temuan, wajib dilakukan konfirmasi. Pers harus menjunjung tinggi pemberitaan berimbang. Jika ada keberatan, mekanisme hak jawab harus dihormati,” ujarnya menutup.
Pelantikan DPD AKPERSI Gorontalo ini diharapkan menjadi langkah konkret dalam mempererat koordinasi antara pemerintah dan organisasi pers, sekaligus menciptakan ekosistem informasi yang sehat, edukatif, dan kredibel di tengah tantangan era digital. (*)









![IMG_20211028_164734[1]](https://www.posttimur.com/wp-content/uploads/2021/10/IMG_20211028_1647341-scaled-e1635507299319-1024x473.jpg)
![IMG_20211028_215508[1]](https://www.posttimur.com/wp-content/uploads/2021/10/IMG_20211028_2155081-scaled-e1635493935243-1024x473.jpg)






