POSTTIMUR.COM, JAKARTA- Front Mahasiswa Maluku Utara Jabodetabek menggelar aksi unjuk rasa di depan Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia, Rabu (22/4/2026). Aksi ini menjadi bentuk protes atas rentetan kasus pembunuhan yang terjadi di wilayah hutan Halmahera Tengah dan Halmahera Timur.
Gelombang aksi dipicu oleh kasus pembunuhan terbaru yang dilaporkan terjadi di kawasan perkebunan Patani Barat pada 2 April 2026. Mahasiswa menilai peristiwa tersebut bukan kejadian terpisah, melainkan bagian dari pola kejahatan berulang yang belum ditangani serius oleh aparat penegak hukum.
Koordinator lapangan aksi, Supriyadi M. Muchlis, dalam orasinya menegaskan bahwa pemerintah daerah dan aparat kepolisian memiliki tanggung jawab penuh dalam menjamin keamanan warga.
“Pemerintah daerah, Polda Malut, dan Polres Halteng memiliki tanggung jawab yang tidak bisa ditawar. Namun yang terlihat justru proses lambat, minim keterbukaan informasi, dan langkah yang tidak memberi kepastian,” ujarnya.
Massa aksi menilai berulangnya kasus pembunuhan di kawasan hutan Halteng dan Haltim mencerminkan kegagalan negara dalam menjamin rasa aman masyarakat. Mereka juga menyoroti lambannya pengungkapan kasus-kasus sebelumnya yang hingga kini belum menemukan titik terang.
Dalam aksi tersebut, mahasiswa menyampaikan sejumlah tuntutan kepada Mabes Polri, antara lain mendesak pengusutan tuntas kasus pembunuhan, membersihkan pelaku orang tak dikenal (OTK) dari wilayah perkebunan dan hutan, hingga meminta pencopotan Kapolda Maluku Utara dan Kapolres Halmahera Tengah. Selain itu, mereka juga menuntut pembangunan pos keamanan di titik rawan, pendirian Polsek di setiap kecamatan di wilayah Patani, serta pembentukan tim khusus dengan tenggat waktu 1×24 jam.
Ketua Umum PB FORMAPAS Malut-Jabodetabek, Riswan Sanun, menegaskan bahwa lambannya penanganan kasus mencerminkan ketidakseriusan aparat dalam menjamin keamanan.
“Ini bukan sekadar soal citra institusi, tetapi menyangkut nyawa dan rasa aman masyarakat. Ketika aparat tidak mampu memberikan kepastian hukum, maka kepercayaan publik akan terus terkikis,” tegasnya.
Usai berunjuk rasa, perwakilan massa diterima pihak Mabes Polri untuk menyampaikan aspirasi secara langsung. Dalam pertemuan tersebut, Supriyadi menegaskan bahwa pihaknya akan kembali menggelar aksi lanjutan jika dalam waktu 1×24 jam tidak ada langkah konkret, khususnya pembentukan tim independen untuk mengusut kasus tersebut.
Aksi berlangsung tertib dengan pengawalan aparat kepolisian. Massa juga menyerahkan pernyataan sikap resmi sebagai bentuk desakan agar kasus pembunuhan berantai di Halteng–Haltim segera ditindaklanjuti.
Front Mahasiswa Malut Jabodetabek menegaskan komitmennya untuk terus mengawal kasus ini hingga keadilan ditegakkan dan keamanan masyarakat benar-benar terjamin. (*)
















