UMKM Jadi Tulang Punggung Ekonomi Maluku Utara, Serap Hampir 600 Ribu Tenaga Kerja

POSTTIMUR.COM, TERNATE- Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Maluku Utara menegaskan bahwa sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) masih menjadi pilar utama dalam menjaga stabilitas ekonomi daerah. Hingga saat ini, tercatat sebanyak 194.996 unit UMKM beroperasi dengan daya serap tenaga kerja mencapai 584.988 orang.

Berdasarkan data BI Maluku Utara, struktur UMKM di wilayah ini sangat didominasi oleh usaha mikro yang mencapai 95 persen. Sementara itu, usaha kecil menyumbang 4 persen dan usaha menengah hanya 1 persen, menunjukkan ketergantungan ekonomi daerah pada sektor usaha berskala kecil.

Dari sisi persebaran, Kota Ternate menjadi wilayah dengan jumlah UMKM terbanyak, yakni 69.742 unit. Posisi berikutnya ditempati Kabupaten Halmahera Selatan dengan 48.279 unit, disusul Kabupaten Halmahera Barat sebanyak 20.465 unit. Sementara itu, Kabupaten Pulau Taliabu mencatat jumlah terendah dengan 3.085 unit.

Meski memiliki peran strategis, BI mencatat adanya tantangan dalam pertumbuhan kredit UMKM. Pada Maret 2026, kredit perbankan di Maluku Utara masih tumbuh sebesar 2,62 persen (year on year), namun kredit khusus UMKM justru mengalami kontraksi sebesar 0,33 persen (yoy).

Kepala Kantor Perwakilan BI Maluku Utara, Handi Susila, menyatakan bahwa kondisi ini menunjukkan masih perlunya upaya serius dalam mendorong akses pembiayaan bagi pelaku UMKM.

“Kontraksi ini mencerminkan masih perlunya upaya untuk mendorong akses kredit kepada UMKM Malut di tengah tren penurunan suku bunga kredit perbankan,” ujarnya, Kamis (23/4/2026).

Selain persoalan pembiayaan, BI juga mengidentifikasi delapan isu strategis yang menjadi tantangan pengembangan UMKM ke depan. Di antaranya adalah belum terintegrasinya data UMKM yang masih tersebar di 27 kementerian/lembaga, rendahnya partisipasi dalam kemitraan usaha, serta keterbatasan akses pasar baik domestik maupun global.

Sebagai respons, BI telah menyiapkan kerangka pengembangan berbasis tiga pilar utama. Pertama, korporatisasi melalui peningkatan kapasitas usaha dan digitalisasi. Kedua, penguatan kapasitas pelaku UMKM dalam manajemen, kualitas produk, serta penguasaan teknologi. Ketiga, perluasan akses pembiayaan yang lebih inklusif dan berkelanjutan.

Langkah ini juga sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029 yang menargetkan UMKM sebagai motor penciptaan lapangan kerja berkualitas.

Adapun komposisi sektor UMKM di Maluku Utara saat ini terbilang cukup berimbang, yakni 50,7 persen berada di sektor non-pertanian dan perikanan, serta 49,3 persen di sektor pertanian dan perikanan menandakan potensi besar untuk pertumbuhan ekonomi yang lebih inklusif di masa depan. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed