LAKSI Kecam Hoaks Proyek IT BGN, Tegaskan Tak Ada Penyimpangan Dana Rp1,2 Triliun

POSTTIMUR.COM, JAKARTA- Lembaga Advokasi Kajian Strategis Indonesia (LAKSI) mendesak publik untuk menghentikan penyebaran narasi fitnah dan informasi menyesatkan terkait proyek teknologi informasi di Badan Gizi Nasional (BGN) yang nilainya disebut mencapai Rp1,2 triliun.

Koordinator LAKSI, Azmi Hidzaqi, menegaskan bahwa tuduhan yang beredar luas di media sosial—terutama dari akun-akun anonim—merupakan hoaks yang tidak memiliki dasar fakta. Ia menyebut, informasi tersebut telah dipatahkan melalui data resmi serta hasil penelusuran objektif.

“Isu proyek fiktif yang diarahkan kepada pimpinan BGN adalah narasi sesat. Itu dibangun tanpa verifikasi dan bertentangan dengan data resmi yang tersedia,” ujar Azmi dalam keterangan persnya.

Menurut Azmi, program IT BGN justru dirancang untuk memperkuat Sistem Informasi Pemenuhan Gizi Nasional (SIPGN) yang terintegrasi dengan layanan Internet of Things (IoT). Sistem ini ditargetkan mampu meningkatkan efektivitas distribusi program gizi sekaligus memungkinkan pemantauan secara real-time di berbagai wilayah Indonesia.

Ia juga menyoroti keterlibatan Peruri dalam proyek tersebut sebagai bagian dari strategi integrasi teknologi pemerintah. Peruri, yang kini berstatus sebagai GovTech Indonesia berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2023, dinilai memiliki kapasitas tinggi dalam pengelolaan sistem digital berkeamanan tinggi.

Lebih lanjut, LAKSI memastikan bahwa seluruh proses kerja sama proyek telah berjalan sesuai prosedur hukum melalui Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE). Tidak ditemukan indikasi penyimpangan dana sebagaimana yang dituduhkan.

Adapun anggaran proyek disebut dialokasikan untuk dua komponen utama. Pertama, pengembangan aplikasi SIPGN senilai sekitar Rp550 miliar yang mencakup berbagai modul sistem untuk pengelolaan data gizi nasional. Kedua, penyediaan layanan managed service berbasis IoT senilai sekitar Rp199 miliar guna mendukung pemantauan program secara real-time.

BGN sendiri, lanjut Azmi, menempatkan aspek keamanan data sebagai prioritas utama, mengingat sistem ini akan mengelola data sensitif terkait kondisi gizi masyarakat Indonesia.

Dengan klarifikasi tersebut, LAKSI mengecam keras pihak-pihak yang dinilai sengaja menyebarkan informasi palsu. “Tuduhan ini tidak memiliki dasar yang dapat dipertanggungjawabkan dan telah terbukti sebagai rekayasa,” tegasnya.

LAKSI juga mengimbau masyarakat untuk lebih bijak dalam menyaring informasi, khususnya yang beredar di media sosial, agar tidak mudah terprovokasi oleh narasi yang belum terverifikasi. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed