Oleh: Nabila Lobiua dan Rahma Buhar
Mahasiswa Pemasaran Strategi Universitas Khairun, Fakultas Ekonomi dan Bisnis
Di sudut Kota Ternate, aroma rempah masih menjadi denyut kehidupan ekonomi masyarakat. Dari ruang produksi sederhana milik Pakesang, lahir berbagai produk lokal seperti kopi rempah, olahan kenari, hingga aneka oleh-oleh khas Maluku Utara yang perlahan mulai dikenal di luar daerah. Dari permukaan, kisah ini tampak seperti gambaran ideal tentang keberhasilan UMKM: bertahan di tengah persaingan, berkembang secara perlahan, dan mulai menembus pasar nasional.
Namun, di balik etalase yang tertata rapi dan kemasan yang menarik, terdapat kenyataan yang jauh lebih rumit. Setiap produk yang dipasarkan ternyata membawa persoalan panjang yang jarang terlihat oleh konsumen. Kemasan produk masih harus didatangkan dari luar daerah dengan biaya tinggi. Distribusi barang menghadapi ongkos logistik yang mahal. Bahkan, sebagian bahan baku utama seperti kopi belum sepenuhnya berasal dari produksi lokal. Di sinilah paradoks itu terlihat jelas: daerah yang dikenal kaya rempah justru belum mampu menopang industri turunannya secara mandiri.
Selama ini, istilah “UMKM naik kelas” sering digaungkan dalam berbagai program pemerintah. Narasi tersebut terdengar optimistis, seolah pelaku usaha cukup diberikan pelatihan, digitalisasi, dan bantuan modal untuk kemudian mampu bersaing di pasar nasional bahkan global. Akan tetapi, pengalaman Pakesang menunjukkan bahwa realitas di lapangan tidak sesederhana itu.
Pelaku UMKM sebenarnya telah melakukan banyak hal. Mereka berinovasi, memperluas pasar, memanfaatkan media sosial, hingga masuk ke platform digital. Namun, pertumbuhan mereka tetap berjalan lambat. Persoalannya bukan terletak pada kurangnya kreativitas atau semangat usaha, melainkan pada sistem yang belum mendukung secara menyeluruh.
Masalah terbesar justru berada pada rantai produksi dan distribusi. Ketika biaya logistik tinggi, harga produk menjadi tidak kompetitif. Ketika bahan baku tidak stabil, produksi ikut terganggu. Ketika industri pendukung seperti percetakan dan kemasan lokal tidak tersedia, biaya usaha terus meningkat. Dalam situasi seperti ini, pembicaraan tentang ekspor dan daya saing global terasa terlalu jauh, bahkan cenderung ilusif.
Ironisnya, solusi yang paling sering ditawarkan masih berkutat pada digitalisasi. UMKM didorong aktif di marketplace, media sosial, dan platform digital lainnya. Langkah tersebut memang penting, tetapi tidak cukup untuk menyelesaikan persoalan mendasar. Digitalisasi tidak otomatis menurunkan ongkos distribusi, tidak menghadirkan industri kemasan lokal, dan tidak memperkuat rantai pasok daerah. Tanpa pembenahan sektor-sektor penunjang tersebut, transformasi digital hanya akan meningkatkan permintaan tanpa memperkuat kapasitas produksi.
Kisah Pakesang pada akhirnya bukan sekadar cerita tentang satu usaha kecil di Ternate. Ia menjadi cermin persoalan yang lebih besar di Maluku Utara. Daerah ini memiliki potensi yang melimpah, tetapi potensi tanpa sistem hanya akan menjadi peluang yang terus tertunda. Nilai tambah ekonomi yang seharusnya dinikmati masyarakat lokal justru perlahan mengalir keluar daerah—ke pemasok luar, pusat distribusi di kota besar, dan jaringan ekonomi yang tidak pernah benar-benar kembali menguatkan daerah asalnya.
Karena itu, persoalan UMKM tidak bisa lagi dipandang sebatas urusan pemberdayaan ekonomi kecil. Pemerintah daerah perlu melihat UMKM sebagai bagian dari strategi industrialisasi lokal. Pembangunan sektor ini harus dilakukan secara terintegrasi, mulai dari penyediaan bahan baku, penguatan industri pengolahan, pembangunan industri kemasan, hingga efisiensi distribusi dan logistik.
Selain itu, kolaborasi antarsektor juga menjadi hal yang mendesak. UMKM, petani, distributor, hingga sektor pariwisata seharusnya saling terhubung dalam satu ekosistem ekonomi daerah. Ketika keterhubungan itu tercipta, nilai ekonomi yang dihasilkan tidak hanya lebih besar, tetapi juga lebih berkelanjutan. Dalam konteks ini, Pakesang tidak hanya menjadi produsen oleh-oleh, melainkan bagian dari identitas ekonomi dan budaya Maluku Utara.
Jika langkah-langkah tersebut tidak segera dilakukan, maka Maluku Utara berisiko kehilangan momentum di tengah persaingan ekonomi yang semakin terbuka. Daerah yang tidak mampu membangun sistem industrinya sendiri akan terus berada pada posisi sebagai pasar, bukan pemain utama. Akibatnya, kekayaan potensi yang dimiliki hanya akan menjadi cerita tentang peluang besar yang tidak pernah benar-benar diwujudkan.
Pada akhirnya, Pakesang mengajarkan satu hal penting: pelaku UMKM tidak kekurangan kemampuan untuk tumbuh. Yang mereka butuhkan adalah sistem yang mampu menopang pertumbuhan itu secara nyata. Selama fondasi tersebut belum dibangun, maka jargon “UMKM naik kelas” akan tetap terdengar indah sebagai slogan, tetapi sulit menjadi kenyataan.















