POSTTIMUR.COM, TERNATE- Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Khairun mengecam tindakan aparat Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang membubarkan kegiatan nonton bareng (nobar) mahasiswa di lingkungan kampus, Rabu, 13 Mei 2026.
Presiden BEM Unkhair, M. Fatahuddin Hadi, menilai tindakan pembubaran tersebut telah melampaui kewenangan TNI dan mencederai prinsip kebebasan akademik di perguruan tinggi.
Menurutnya, tindakan aparat tidak hanya mengganggu aktivitas kemahasiswaan yang berlangsung damai, tetapi juga bertentangan dengan prinsip supremasi sipil serta penghormatan terhadap otonomi kampus sebagaimana diatur dalam Undang-Undang tentang TNI.
“Tindakan tersebut dinilai melampaui wewenang TNI, mengganggu ruang aktivitas kemahasiswaan yang berlangsung damai, dan mencederai prinsip supremasi sipil serta penghormatan terhadap otonomi kampus,” ujar Fatahuddin dalam pernyataan resminya.
Ia menegaskan, sikap BEM Unkhair merupakan bentuk perlindungan terhadap hak kebebasan akademik dan hak berkumpul secara damai yang dijamin dalam UUD 1945.
Menurutnya, kampus seharusnya menjadi ruang aman untuk belajar, berdiskusi, dan bertukar gagasan tanpa intimidasi maupun intervensi aparat.
“Kampus sebagai ruang belajar dan diskusi tidak sepantasnya ada tindakan pembubaran oleh TNI,” katanya.
BEM Unkhair juga menyatakan penolakan terhadap segala bentuk pembubaran kegiatan mahasiswa yang dilakukan aparat tanpa dasar hukum yang jelas.
Selain itu, pihaknya meminta rektorat Universitas Khairun memberikan perlindungan kepada civitas akademika dari tindakan aparat yang dinilai berada di luar kewenangannya.
“Kami berharap ada perhatian khusus dari pihak rektorat untuk melindungi civitas akademika dari tindakan aparat di luar kewenangannya,” lanjutnya.
BEM Unkhair turut mengajak masyarakat sipil dan kalangan akademisi untuk bersama-sama mengawal independensi kampus agar tetap menjadi ruang yang bebas dari intervensi militer.
“Kami mengajak masyarakat sipil dan akademisi untuk terus mengawal agar kampus tetap menjadi ruang yang bebas dari intervensi militer,” tutupnya. (*)











