Air dan Kebudayaan: Orang Galela di Tepian Telaga

Oleh: Ibnu Furqan

Air tidak pernah hadir sekadar sebagai entitas material dalam sejarah peradaban manusia. Ia selalu memuat makna, menjadi memori kolektif, bahkan membentuk konstruksi sosial yang mengiringi perjalanan hidup manusia. Di wilayah utara Halmahera, Maluku Utara, relasi antara air dan manusia tampak begitu intim dalam kehidupan masyarakat Galela, baik di pesisir maupun pedalaman. Di sanalah terbentuk sebuah ruang kebudayaan yang sarat nilai ekologis dan memperlihatkan dialektika antara alam dan manusia.

Galela merupakan salah satu kerajaan tua yang dahulu dikenal sebagai Morotia (Moro Daratan), serupa dengan Kerajaan Loloda yang disebut Ngara ma Beno. Ketika Fransiscus Xaverius tiba di Moro pada tahun 1546, ia menggambarkan masyarakat Moro sebagai bangsa barbar dan buta huruf. Dalam catatan Beretta (1917), Xaverius menulis: “They are a barbarous race. They have no writing, and they can neither read nor write.”

Pandangan kolonial semacam itu tentu tidak dapat sepenuhnya dijadikan ukuran untuk memahami masyarakat Galela. Sebab, jauh sebelum hadirnya tulisan modern, masyarakat Galela telah memiliki sistem pengetahuan ekologis dan kebudayaan yang diwariskan secara lisan dari generasi ke generasi. Dalam bukunya Doro de Raki, Tonirio Murid menyebut bahwa masyarakat Galela pada masa lampau kemungkinan hidup dalam kelompok-kelompok kecil yang berpindah-pindah sebelum kemudian berkembang menjadi komunitas yang lebih menetap.

Orang Galela dikenal memiliki tradisi kuat dalam bidang pertanian dan kelautan. Dalam kehidupan sehari-hari, Telaga Galela menempati posisi sentral sebagai pusat ekologi. Telaga ini menjadi sumber air alami untuk kebutuhan masyarakat, habitat berbagai biota air tawar yang menopang ketahanan pangan, sekaligus penyangga ekosistem bagi tanaman kelapa, pala, dan cengkeh di sekitarnya.

Namun, memahami Telaga Galela hanya dari perspektif utilitarian tentu akan mereduksi kekayaan budaya masyarakatnya. Bagi orang Galela, telaga bukan sekadar sumber air, melainkan sebuah cultural text—teks budaya yang menyimpan mitos asal-usul, sejarah perpindahan, hingga silsilah kekerabatan yang diwariskan lintas generasi.

Ekologi Budaya dan Jaring Makna

Setidaknya terdapat dua pendekatan teoritis yang dapat digunakan untuk memahami relasi antara air dan kebudayaan dalam kehidupan masyarakat Galela.

Pertama, teori Cultural Ecology atau Ekologi Budaya yang dikembangkan oleh Julian Steward dalam Theory of Culture Change (1955). Steward memandang kebudayaan sebagai bentuk adaptasi manusia terhadap lingkungan fisiknya. Ia memperkenalkan konsep culture core, yakni unsur-unsur sosial, ekonomi, dan keagamaan yang paling erat kaitannya dengan sistem subsistensi dan teknologi suatu masyarakat.

Dalam konteks Galela, keberadaan Telaga Galela membentuk pola permukiman, pembagian kerja berdasarkan gender, hingga teknologi penangkapan ikan tradisional. Dari situ kemudian lahir institusi sosial yang mengatur hak ulayat air dan pengelolaan ruang bersama.

Pilar kedua adalah Antropologi Simbolik yang dikembangkan oleh Clifford Geertz melalui karya The Interpretation of Cultures (1973). Geertz memandang kebudayaan sebagai “jaring makna” yang diproduksi dan diwariskan manusia melalui simbol-simbol.

Dalam perspektif ini, Telaga Galela tidak hanya dipahami sebagai kumpulan molekul air, tetapi sebagai simbol kosmos yang hidup dalam mitologi, tabu adat, dan ritual masyarakat. Air menjadi medium yang menghubungkan manusia dengan alam sekaligus dengan dunia spiritual yang mereka yakini.

Telaga Galela sebagai Ruang Adaptasi Subsistensi

Telaga Galela pada dasarnya merupakan pusat ekonomi masyarakat sekitarnya. Sesuai konsep culture core dari Steward, masyarakat Galela merespons lingkungan telaga dengan membangun teknologi dan organisasi kerja yang khas.

Masyarakat memahami ritme alam telaga secara mendalam: siklus air saat musim kemarau dan penghujan, waktu terbaik menebar jala, hingga kapan melakukan totobe atau memancing dengan kail. Mereka juga mengetahui cara mengoptimalkan keramba untuk kebutuhan konsumsi maupun ekonomi rumah tangga.

Praktik perikanan tradisional masyarakat Galela tidak berorientasi pada eksploitasi berlebihan. Aktivitas subsistensi mereka diatur oleh etika lingkungan yang diwariskan secara tidak tertulis. Penggunaan perangkap bambu dan modifikasi perahu dilakukan untuk menghindari kerusakan ekosistem dasar telaga.

Di sana juga terlihat pembagian ruang sosial yang jelas. Area dangkal telaga biasanya digunakan perempuan untuk mencuci, membersihkan hasil kebun, dan mengambil air, sementara area tengah yang lebih dalam menjadi ruang laki-laki mencari ikan air tawar. Pola tersebut memperlihatkan bagaimana masyarakat Galela beradaptasi dengan lingkungan melalui tata kelola yang lahir dari pengalaman panjang hidup bersama telaga.

Air dalam Konsepsi Kosmologis Orang Galela

Mengacu pada pemikiran Geertz, Telaga Galela memiliki makna ganda: sebagai model of reality (cerminan realitas) sekaligus model for reality (pedoman perilaku). Dalam ontologi lokal masyarakat Galela, alam tidak pernah dipandang sebagai objek pasif. Alam diyakini memiliki kekuatan metafisik yang hidup berdampingan dengan manusia.

Masyarakat Galela mengenal konsep moro, yakni entitas tak kasat mata yang dipercaya mendiami pepohonan besar, gunung, maupun kawasan perairan. Mengacu pada kajian J.D.M. Platenkamp dan E.K.M. Masinambow, moro sering dipahami sebagai “tuan tanah” spiritual atau penghuni dimensi lain.

Terlepas dari benar atau tidaknya keberadaan entitas tersebut, keyakinan itu pada dasarnya membentuk mekanisme sosial untuk menjaga keseimbangan alam. Telaga dipahami sebagai ruang hidup yang “bernapas” dan mampu merespons tindakan manusia.

Karena itu, terdapat wilayah-wilayah tertentu yang dianggap tabu. Masyarakat tidak diperkenankan berbicara sembarangan, menebang pohon di sempadan telaga, atau merusak kawasan tertentu tanpa izin adat maupun ritual tertentu. Pelanggaran terhadap aturan tersebut diyakini dapat mendatangkan sanksi metafisik seperti cuaca buruk, gagal panen ikan, hingga penyakit.

Dalam perspektif antropologis, ketakutan kosmologis ini sesungguhnya berfungsi sebagai mekanisme social control yang efektif dalam menjaga konservasi lingkungan jauh sebelum negara modern memperkenalkan regulasi lingkungan hidup.

Dinamika Sosial dan Resolusi Konflik di Tepian Air

Selain memiliki fungsi ekologis dan spiritual, Telaga Galela juga menjadi ruang sosial-politik yang merekatkan hubungan kekerabatan masyarakat. Tepian telaga adalah ruang komunal tempat berlangsungnya interaksi sosial yang intens.

Dalam hukum adat Galela, air dipandang sebagai hak kolektif yang harus dikelola bersama, bukan diprivatisasi oleh segelintir orang. Meski demikian, potensi konflik tetap dapat muncul, misalnya terkait batas lahan kebun atau wilayah pemasangan totango (perangkap ikan).

Di sinilah nilai filosofis Hibualamo menemukan relevansinya. Secara harfiah berarti “Rumah Besar”, Hibualamo menekankan pentingnya persaudaraan dan penyelesaian masalah melalui musyawarah adat.

Dalam forum adat, para tetua biasanya kembali mengingatkan sejarah lisan dan genealogi bersama: bahwa seluruh warga, apa pun marganya, berasal dari sumber air yang sama. Telaga kemudian menjadi jangkar memori kolektif yang meredam konflik dan memperkuat kesadaran bahwa merusak persaudaraan sama halnya dengan merusak keharmonisan dengan alam.

Bagi masyarakat Galela, hidup dan mati berlangsung di atas tanah dan air yang sama. Karena itu, kehidupan harus dipelihara bersama di atas ruang hidup yang sama pula.

Tepian Telaga Galela memperlihatkan bahwa bagi masyarakat Galela, air tidak dapat dipisahkan dari peradaban. Telaga bukan hanya basis material yang menopang kehidupan ekonomi dan subsistensi, tetapi juga teks budaya yang memuat spiritualitas lokal, hukum adat, serta penghormatan terhadap alam.

Melestarikan Telaga Galela bukan sekadar upaya konservasi hidrologis, melainkan perjuangan mempertahankan identitas dan memori kolektif masyarakat Galela. Merusak telaga berarti merusak perpustakaan kebudayaan yang diwariskan turun-temurun.

Dari masyarakat Galela, peradaban modern dapat belajar bahwa cara manusia memperlakukan alam sesungguhnya mencerminkan cara mereka menghargai kemanusiaan itu sendiri.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *