Oleh: Muh. Aljufri Hi. Nurdin
Pertumbuhan ekonomi Maluku Utara dalam beberapa tahun terakhir kerap dipuji sebagai kisah sukses baru Indonesia. Badan Pusat Statistik mencatat ekonomi provinsi ini tumbuh 20,49 persen pada 2023 (c-to-c), tertinggi secara nasional, yang didorong oleh pesatnya industri pengolahan berbasis nikel. Pada beberapa periode berikutnya, laju pertumbuhan bahkan tetap berada di atas 20 persen secara tahunan pada level triwulan. Dari kejauhan, angka-angka ini tampak seperti kemenangan besar—sebuah bukti bahwa hilirisasi tambang telah mengubah wajah ekonomi kawasan timur Indonesia.
Namun, narasi tersebut mulai goyah ketika kita menoleh ke Halmahera Utara. Di wilayah yang tidak jauh dari pusaran industri tambang, pertumbuhan ekonomi justru bergerak lambat, hanya sekitar 1,85 persen pada 2024. Di sinilah kontras itu terasa tajam: ketika provinsi melesat, sebagian wilayahnya justru tertinggal. Angka-angka yang semula tampak gemilang berubah menjadi pertanyaan yang mengganggu—jika ekonomi tumbuh sedemikian tinggi, mengapa tidak semua daerah ikut merasakannya?
Kenyataan ini menunjukkan bahwa pertumbuhan ekonomi Maluku Utara belum tersebar secara merata, melainkan terkonsentrasi pada kantong-kantong industri tertentu. Struktur ekonomi daerah semakin bergantung pada sektor pertambangan dan industri pengolahan yang secara agregat menyumbang lebih dari separuh Produk Domestik Regional Bruto (PDRB). Nilai ekspor didominasi komoditas berbasis nikel, sementara arus investasi, baik penanaman modal asing maupun dalam negeri, terkunci pada kawasan industri tertentu seperti Halmahera Tengah. Dalam situasi seperti ini, pertumbuhan tidak lagi menjadi fenomena yang menyebar, melainkan mengendap di titik-titik tertentu yang memiliki akses terhadap modal dan infrastruktur.
Peringatan lama dari peraih Nobel Ekonomi, Joseph Stiglitz, terasa relevan dalam konteks ini. Ia pernah mengatakan bahwa apa yang kita ukur akan menentukan apa yang kita kejar. Ketika keberhasilan pembangunan hanya diukur melalui pertumbuhan ekonomi, maka kebijakan cenderung mengabaikan dimensi pemerataan. Angka PDRB yang tinggi kemudian menjadi semacam tirai yang menutupi kenyataan bahwa tidak semua masyarakat bergerak maju dengan kecepatan yang sama.
Paradoks tersebut semakin terlihat ketika indikator sosial diperhatikan. Tingkat kemiskinan di Maluku Utara masih berada di kisaran 6 hingga 7 persen, dan di beberapa wilayah, termasuk Halmahera Utara, angkanya cenderung lebih tinggi. Pada saat yang sama, tingkat pengangguran terbuka masih bertahan di kisaran 4 hingga 5 persen, menunjukkan bahwa pertumbuhan ekonomi belum sepenuhnya menciptakan lapangan kerja yang luas dan merata. Banyak posisi di sektor industri tambang justru diisi tenaga kerja dari luar daerah, sementara masyarakat lokal tetap bertumpu pada sektor informal yang rentan dan berpenghasilan rendah.
Dalam kerangka ini, pertumbuhan ekonomi yang tinggi tidak serta-merta berarti peningkatan kesejahteraan. Amartya Sen menegaskan bahwa pembangunan seharusnya dipahami sebagai perluasan kebebasan nyata yang dinikmati manusia—kebebasan untuk memperoleh pekerjaan layak, akses pendidikan yang baik, serta layanan kesehatan yang memadai. Jika indikator-indikator tersebut belum menunjukkan perbaikan signifikan, maka pertumbuhan ekonomi kehilangan substansi kemanusiaannya dan berubah menjadi sekadar angka.
Ketimpangan ini juga tercermin dalam distribusi pendapatan. Dengan Gini Ratio yang berada di kisaran 0,32 hingga 0,34, Maluku Utara menunjukkan adanya jurang yang belum sepenuhnya tertutup antar kelompok masyarakat. Disparitas antarwilayah semakin nyata, terutama antara daerah yang menjadi pusat industri dan daerah yang berada di pinggiran arus investasi. Halmahera Utara, dalam konteks ini, berada di sisi yang belum sepenuhnya terjangkau oleh manfaat hilirisasi.
Di tengah situasi tersebut, kualitas pembangunan manusia juga masih menghadapi tantangan. Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Maluku Utara berada di kisaran 69 hingga 70, yang menempatkannya dalam kategori sedang. Angka ini mencerminkan bahwa akses terhadap pendidikan, kesehatan, dan standar hidup layak belum sepenuhnya merata. Di beberapa wilayah, persoalan seperti keterbatasan infrastruktur dasar dan masalah gizi masih menjadi kenyataan sehari-hari yang sulit diabaikan.
Pemerintah memang telah menempatkan hilirisasi sebagai strategi utama untuk meningkatkan nilai tambah ekonomi. Namun, pertanyaan mendasarnya tetap sama: hilirisasi untuk siapa? Bahlil Lahadalia pernah mengingatkan bahwa hilirisasi tidak boleh berhenti pada penciptaan angka, melainkan harus menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat lokal. Pernyataan ini menegaskan bahwa keberhasilan industri tidak boleh hanya diukur dari besarnya investasi atau ekspor, tetapi juga dari sejauh mana ia mampu mengubah kehidupan masyarakat di sekitarnya.
Di titik ini, Halmahera Utara menjadi cermin penting untuk membaca arah pembangunan Maluku Utara secara keseluruhan. Wilayah ini menunjukkan bahwa tanpa kebijakan yang memastikan distribusi manfaat secara adil, pertumbuhan hanya akan memperlebar jarak antara yang menikmati dan yang tertinggal. Ekonomi yang bertumpu pada ekstraksi sumber daya alam berisiko menciptakan kemakmuran semu—tampak besar di atas kertas, tetapi rapuh dalam kenyataan sosial.
Pada akhirnya, pertumbuhan ekonomi tidak pernah netral. Ia selalu membawa pertanyaan tentang siapa yang diuntungkan dan siapa yang tertinggal. Ketika satu wilayah tumbuh di atas 20 persen sementara wilayah lain bertahan di bawah 2 persen, maka yang terjadi bukan sekadar perbedaan angka, melainkan ketimpangan yang nyata.
Karena itu, makna kemajuan perlu digugat kembali. Apakah kita akan terus merayakan angka pertumbuhan tanpa melihat siapa yang berada di baliknya, atau mulai menilai pembangunan dari sejauh mana ia menghadirkan keadilan?
Halmahera Utara mengingatkan kita bahwa di balik gemerlap tambang dan tingginya angka ekonomi, selalu ada cerita yang lebih sunyi—tentang masyarakat yang belum sepenuhnya menjadi bagian dari pertumbuhan itu sendiri. Jika pertumbuhan tidak mampu menjangkau mereka, maka ia bukanlah keberhasilan, melainkan ketimpangan yang disamarkan dalam angka.
Muh. Aljufri Hi. Nurdin
Mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Program Studi Manajemen, Universitas Khairun. Saat ini sedang menempuh mata kuliah Statistik di bawah bimbingan Nurul Hidayah.
















