HCW Minta Inspektorat Serahkan Hasil Temuan Audit Dana Desa ke Kejari dan Polres Halsel

Daerah, Maluku Utara212 Dilihat

Foto : Rajak Idrus, Direktur Halmahera Coruption Watch (HCW)

TIMURPOST.com, HALSEL – Langka Bupati Halmahera Selatan Hi. Usman Sidik untuk menggandeng Kejari Halmahera Selatan adalah langka yang paling tepat menurut HCW.

“Kerja sama dengan dilakukannya penendatangan Memorandum Of Understanding (MOU) antara Pemda Halsel dengan Kejari Halsel ini Sangat Penting di lakukan agar dapat membantu sisitem pencegahan Korupsi di setiap OPD atau Dinas terkait”. ungkap Direktur HCW Rajak Idrus.

“Bagus kalau kerja sama atau penandatangan pakta integritas itu dengan lembaga Hukum Dalam hal ini Polisi dan Jaksa. Sehingga dua lembaga Hukum tersebut dapat mengoptimalkan dari sisi pencegahan”.

Menurut HCW kalau Polres Halsel malah lebih bagus. Kenapa, karna Polres bisa melibatkan polsek-polsek di 30 Kecematan yang ada di Halsel. Lalu Polsek juga melibatkan setiap Danpos yang ada di desa-desa untuk memantau prongram Dana Desa. kenapa saya mau Polisi pun di libatkan karna Polisi punya kaki tangan sampai ke Kecematan, Desa, dan Kelurahan. Jadi, gampang ketika ditelusuri soal Dana Desa. Kata Aktivis Anti Korupsi yang Kerap disapa Jeck itu.

Jeck juga berharap, hasil kerja sama tersebut berikut Pemda Halsel bisa lanjutkan kerja sama juga dengan Polres Halsel. untuk itu atas nama HCW saya minta Inspektorat Agar Meneyerahkan hasil audit Dana Desa kepada Kejari Halmahera Selatan dan Polres Halsel  guna memproses secara hukum atas temuan tersebut.

Sebab apa yang di sampaikan oleh Bupati Halmahera Selatan bahwa kerja sama itu adalah bagian dari untuk memperkuat sinergitas diantara para pihak dalam melakukan koordinasi penanganan laporan atau pengaduan dari masyarakat atas dugaan dan indikasi tindak pidana korupsi pada penyelenggara Pemerintah Daerah khususnya di Halmahera selatan. Bagi HCW itu luar biasa. Langkah Bupati Halmahera Selatan Hi. Usman Sidik perlu di berikan apresiasi dalam penanganan korupsi.

Lanjut kata Jeck, jika memang benar Inspektorat Halsel Menemukan kerugian negara di 34 Desa, maka saya berharap agar hasil audit itu segera di serahkan atau direkomendasikan ke pihak hukum agar dapat di proses, dimulai dari pengembalian kerugian negara hingga pada proses menjadikan perkara korupsi sesuai dengan waktu yang di tentutakan.

“Serahkan saja ke pihak hukum antara jaksa atau polisi. Soal pengembalian nanti dua lembaga itu atur agar para Kades itu tidak main-main dan serius untuk kembalikan. Jika tidak di kembalikan kan Polisi sama Jaksa bisa proses Hukum kan gampang saja”. Beber jeck.

Terkait dengan dana desa. HCW Ikuti Sejak lama dan banyak hal yang HCW kantongi soal dugaan Dana Desa.  dari 2015 kita suda ikuti Dana Desa hingga skarang. Sebab HCW punya Tim Hampir  di setiap Kebupaten dan Kecematan. kita punya orang-orang ada di lapngan jadi hampir setiap hari kita input perkembangan Dana Desa.

Di tahun 2015 sampai 2018 itu lebih banyak pekerjaan fisik dan itu celah yang paling besar mereka main karna mereka main di bahan misalnya semen, batu, pasir, dan lain lain. sehingga kualitas pekerjaannya tidak bagus dan itu banyak masalah di situ jika HCW kroscek kita temukan banayk hal akan tetapi lagi-lagi dalam hasil audit inspektorat alasan tidak ada temuan. Kan sadis jika kerja inspektorat di tahun 2015 sampai 2018 seperti itu. Sesal jeck

Begitupun ditahun 2019 sampai 2020. dalam satu tahun berjalan HCW juga temukan banyak hal. Bahkan HCW banyak membantu inspektorat banyak data yang kita serahkan di  inspektorat untuk di audit di lapngan di tahun 2019 HCW tau benar sebab HCW pantau dan kita ikuti soal hasil audit di lapagan. Ada temuan 61 Desa sebesar 12, 4 Milar sekian akan tetapi 15 desa telah lakukan pengembalian sekitar 1,4 Milar. Dan 21 desa pihak Inspektorat merekomendasikan ke Polres Halmahera selatan untuk di proses sekaligus memediasi pihak Kepala Desa lakukan pengembalian di hadapan penyidik di Polres Halsel.

Sedangkan di 25 desa masi tertahan di meja inspektorat Halsel. Jika pernyataan Bupati bahwa ada satu desa yang temuan hingga 1,8 miliar, itu artinya bisa benar adanya dan HCW mencurigai bahwa jika temuan ispektorat ada 34 Desa maka HCW sarnkan bisa juga ada 25 Desa yang di tahan hasil audit itu atau juga desa yang tidak termasuk 25 Desa. hal itu bisa di kroscek dan diteliti karna ini soal keungan negara. Tutupnya

#tp/Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 komentar