Merahnya Harga Cabai: Siapa Penjaganya?

Oleh: Hartaty Hadady

Akademisi Manajemen Investasi, Universitas Khairun

Pagi tadi, harga cabai keriting di pasar tradisional Kota Ternate berada di angka Rp60 ribu per kilogram. Namun menjelang waktu Dhuhur, harganya melonjak menjadi Rp100 ribu per kilogram. Kenaikan itu bukan terjadi dalam hitungan minggu atau bulan, melainkan hanya dalam beberapa jam. Pertanyaannya: apakah ini murni mekanisme pasar, atau justru pasar yang sedang kehilangan pengawasan?

Masyarakat memang selalu diminta memahami hukum ekonomi: ketika permintaan meningkat, harga ikut naik. Namun publik juga berhak bertanya, sampai di mana batas kewajaran sebuah kenaikan harga? Sebab ketika kebutuhan pokok dapat berubah liar dalam hitungan jam, maka persoalannya bukan lagi sekadar pasokan, melainkan tata kelola pasar itu sendiri.

Menjelang H-1 hari raya seperti Idul Adha, alasan klasik selalu kembali terdengar: permintaan meningkat, distribusi terganggu, dan stok menipis. Narasi itu terus diulang setiap tahun, seolah pemerintah hanya menjadi komentator musiman yang datang menjelaskan keadaan tanpa benar-benar menyelesaikan masalah. Padahal masyarakat tidak membutuhkan penjelasan yang terus berulang. Yang dibutuhkan adalah pengendalian.

Harga cabai mungkin terlihat sepele bagi sebagian elite. Namun bagi rakyat kecil, kenaikan harga cabai adalah alarm ekonomi rumah tangga. Pedagang makanan mulai mengurangi porsi jualan, ibu rumah tangga harus mengatur ulang belanja dapur, dan masyarakat dipaksa hidup dalam ketidakpastian yang seharusnya dapat dicegah.

Yang paling mengkhawatirkan bukan hanya mahalnya harga cabai, melainkan volatilitas yang tidak masuk akal. Bagaimana mungkin harga bisa berubah Rp40 ribu hanya dalam beberapa jam? Apakah distribusi benar-benar berubah secepat itu? Apakah stok tiba-tiba hilang dalam satu pagi? Atau jangan-jangan pasar memang sedang dibiarkan tanpa penjaga?

Di titik inilah pemerintah diuji keberpihakannya. Pemerintah tidak boleh hanya aktif ketika kamera media datang ke pasar. Tidak cukup melakukan sidak seremonial, berbicara soal inflasi, lalu menghilang ketika harga kembali melonjak. Pengawasan pasar bukan agenda musiman menjelang hari raya, melainkan kewajiban yang harus dijalankan setiap hari.

Dinas perdagangan, pemerintah daerah, hingga tim pengendali inflasi seharusnya menjadi “polisi pasar” yang benar-benar bekerja. Mereka harus memahami siapa pemasok utama, bagaimana rantai distribusi berjalan, siapa yang memainkan stok, dan mengapa harga bisa bergerak liar dalam waktu singkat. Jika pemerintah tidak memahami denyut pasar, maka pasar akan lebih mudah dikendalikan oleh kepentingan yang lebih kuat daripada kepentingan rakyat.

Ironisnya, kondisi seperti ini perlahan dianggap normal. Publik dipaksa terbiasa dengan ketidakstabilan harga. Padahal pasar yang sehat adalah pasar yang menghadirkan kepastian, bukan pasar yang membuat masyarakat harus menebak-nebak harga hanya dalam selang beberapa jam.

Di wilayah kepulauan seperti Maluku Utara, tantangan distribusi memang nyata. Namun justru karena itulah pemerintah harus lebih serius membangun sistem pengawasan pangan yang kuat. Ketergantungan pasokan dari luar daerah, biaya transportasi yang tinggi, hingga rantai distribusi yang panjang tidak boleh menjadi alasan permanen untuk membiarkan harga bergerak tanpa kendali.

Pemerintah memang tidak harus mengatur seluruh harga pasar. Tetapi pemerintah wajib memastikan bahwa pasar tidak berubah menjadi ruang spekulasi yang memberatkan masyarakat. Sebab ketika harga cabai lebih cepat naik dibanding kecepatan pemerintah bertindak, maka sesungguhnya yang sedang mahal bukan hanya cabai, tetapi juga rasa keadilan.

Dan ketika harga bisa memerah hanya dalam hitungan jam, maka pertanyaan rakyat hari ini menjadi sangat jelas: siapa sebenarnya penjaga pasar kita?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *