POSTTIMUR.COM, JAKARTA- Anggota DPD RI asal Maluku Utara, Hasby Yusuf, mendorong penguatan sistem perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) melalui kebijakan yang lebih berpihak kepada daerah serta penguatan kerja sama internasional. Hal tersebut disampaikannya dalam Rapat Kerja Komite III DPD RI bersama Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) yang membahas tata kelola dan perlindungan pekerja migran.
Dalam forum tersebut, Hasby menegaskan bahwa penempatan PMI ke luar negeri tidak boleh dipandang semata sebagai upaya mengurangi angka pengangguran. Menurutnya, para pekerja migran juga merupakan representasi wajah dan martabat bangsa Indonesia di mata dunia, sehingga pembinaan harus dilakukan sejak sebelum keberangkatan.

“Penempatan tenaga kerja Indonesia ke luar negeri bukan hanya soal membuka lapangan kerja, tetapi juga menyangkut citra bangsa. Karena itu, calon pekerja migran harus dipersiapkan dengan baik agar mampu menjadi duta bangsa yang menjaga nama baik Indonesia di negara tujuan,” ujar Hasby.
Ia juga menyoroti masih terbatasnya kuota penempatan PMI yang diberikan pemerintah pusat kepada daerah. Kondisi tersebut, menurutnya, membuat banyak calon pekerja migran memilih jalur perusahaan swasta dengan biaya yang lebih tinggi.
Untuk itu, Hasby mengusulkan agar pemerintah memberikan kuota khusus bagi daerah yang memiliki potensi besar sebagai kantong pekerja migran, termasuk Provinsi Maluku Utara. Dengan adanya kuota yang jelas, pemerintah daerah dapat lebih optimal melakukan pendataan, sosialisasi, hingga pembinaan calon pekerja migran secara terstruktur.
Hasby mengungkapkan bahwa dalam berbagai agenda reses, banyak pemerintah daerah, SMK, hingga perguruan tinggi menyampaikan harapan agar peluang bekerja di luar negeri dapat disosialisasikan secara lebih luas dan aman. Namun, keterbatasan kuota dari pemerintah pusat menjadi salah satu kendala utama.
Selain itu, ia menilai keterbatasan anggaran daerah akibat berkurangnya Transfer ke Daerah (TKD) turut menghambat pelaksanaan sosialisasi, terutama di wilayah kepulauan seperti Maluku Utara yang membutuhkan biaya operasional lebih besar.
“Kami berharap pemerintah memberikan perhatian terhadap dukungan anggaran agar program perlindungan pekerja migran dapat menjangkau seluruh daerah, termasuk wilayah kepulauan. Dari sisi regulasi, DPD RI siap mendukung dan mengawal setiap kebijakan yang memperkuat perlindungan PMI,” tegasnya.
Tidak hanya pada aspek domestik, Hasby juga mendorong penguatan kerja sama internasional melalui skema Memorandum of Agreement (MoA). Menurutnya, mekanisme tersebut memiliki komitmen implementasi yang lebih kuat dibandingkan Memorandum of Understanding (MoU), sehingga mampu memberikan perlindungan yang lebih efektif bagi pekerja migran Indonesia di negara tujuan.
“Sudah saatnya Indonesia memperkuat kerja sama internasional melalui MoA agar perlindungan pekerja migran memiliki kepastian implementasi dan mampu menjawab berbagai tantangan yang dihadapi di negara penempatan,” ungkapnya.
Di akhir penyampaiannya, Hasby Yusuf menegaskan komitmen DPD RI untuk terus mengawal penguatan regulasi, peningkatan dukungan kepada pemerintah daerah, penambahan anggaran, serta kerja sama internasional yang lebih kuat demi memastikan pekerja migran Indonesia memperoleh perlindungan yang optimal sekaligus menjaga kehormatan bangsa di mata dunia. (*)
















