POSTTIMUR.COM, MABA — Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Maluku Utara mulai melakukan pemeriksaan kinerja pendahuluan terhadap pengelolaan Bantuan Operasional Pendidikan Dasar di Kabupaten Halmahera Timur.
Pemeriksaan yang ditandai dengan Entry Meeting, Selasa, 1 September 2026, mencakup pengelolaan bantuan operasional pada satuan pendidikan Tahun 2025 hingga Semester I Tahun 2026 dalam mendukung pemenuhan layanan pendidikan.
Bupati Halmahera Timur menerima Tim Pemeriksa BPK RI didampingi Sekretaris Daerah, Inspektur Daerah, Kepala BPKAD, serta sejumlah pimpinan OPD terkait.
Pengendali Teknis Tim Pemeriksa BPK RI Perwakilan Maluku Utara mengatakan pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari pemeriksaan tematik yang dilaksanakan secara nasional dan sejalan dengan agenda pembangunan dalam Asta Cita Presiden Republik Indonesia.
Ia meminta OPD teknis dapat membangun kerja sama dan menyediakan data yang dibutuhkan agar proses pemeriksaan berjalan optimal.
“OPD teknis diharapkan dapat menjadi partner strategis bagi tim pemeriksa sehingga seluruh proses pemeriksaan dapat berjalan dengan baik dan tujuan pemeriksaan tercapai,” ujarnya.
Bupati Halmahera Timur menyambut kedatangan Tim BPK RI dan menyatakan kesiapan pemerintah daerah mendukung seluruh tahapan pemeriksaan.
Menurut Bupati, kegiatan tersebut menjadi kesempatan bagi pemerintah daerah untuk memperbaiki tata kelola Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
“Kami berharap melalui Dinas Pendidikan, kami dapat dibimbing dalam pengelolaan BOS, sehingga pengelolaannya semakin baik, tertib, transparan dan sesuai ketentuan,” kata Bupati.
Ia juga meminta OPD terkait memberikan informasi secara terbuka dan membangun komunikasi yang baik dengan tim pemeriksa.
Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur berharap pemeriksaan ini dapat memperkuat akuntabilitas pengelolaan anggaran pendidikan serta memastikan Dana BOS dimanfaatkan secara efektif bagi peningkatan layanan pendidikan.(*)
