POSTTIMUR.COM, TERNATE — Keluhan warga Kelurahan Ngade, Kecamatan Ternate Selatan, terkait aliran air dari area fasilitas produksi Perumda Air Minum Ake Ga Ale Kota Ternate mendapat respons dari pihak perusahaan. Perumda bersama Pemerintah Kelurahan Ngade dan masyarakat turun langsung melakukan peninjauan ke lokasi, khususnya di wilayah RT 03 dan RT 08.
Peninjauan dilakukan untuk melihat secara langsung kondisi yang sebelumnya menjadi perhatian warga sekaligus memastikan situasi faktual di lapangan. Dari hasil pengecekan bersama, ditemukan adanya aliran air dari area proses produksi yang masuk ke saluran dan selanjutnya mengarah ke kali.
Temuan tersebut kemudian menjadi bahan evaluasi bagi Perumda Ake Ga Ale. Meskipun masyarakat yang ikut dalam peninjauan menyampaikan bahwa kondisi serupa telah terjadi sebelumnya dan selama ini tidak dirasakan memberikan dampak langsung yang signifikan terhadap aktivitas warga, pihak perusahaan memilih tidak mengabaikan keluhan tersebut.
Sebaliknya, Perumda mengambil langkah teknis untuk memperkuat sistem pengelolaan aliran air dari fasilitas produksi sebelum dialirkan menuju saluran lingkungan.
Siapkan Penambahan Bak Pengendapan
Sebagai tindak lanjut, Perumda Ake Ga Ale berencana menambah bak pengendapan sebelum aliran air diteruskan menuju kali.
Penambahan fasilitas tersebut diharapkan mampu meningkatkan efektivitas proses pengendapan, sehingga material yang terbawa dalam aliran air dapat dikendalikan secara lebih optimal sebelum masuk ke saluran lingkungan.
Kepala Bagian Perencanaan dan Produksi Perumda Ake Ga Ale, Bambang Arsudiadi, mengatakan bahwa sistem pengendapan sebenarnya telah tersedia dalam fasilitas yang saat ini berjalan.
Namun, hasil evaluasi di lapangan menunjukkan perlunya penguatan sistem agar proses pengendapan dapat bekerja lebih optimal.
“Bak pengendapan sebelumnya sudah tersedia. Namun, kami melihat bahwa penambahan bak dapat menjadi langkah yang lebih efektif untuk mengoptimalkan proses pengendapan sebelum aliran diteruskan ke kali,” jelas Bambang.
Menurutnya, penambahan fasilitas tersebut merupakan bagian dari evaluasi teknis perusahaan sekaligus bentuk respons terhadap masukan yang disampaikan masyarakat.
Keluhan Warga Jadi Bahan Evaluasi
Perumda Ake Ga Ale menilai komunikasi dengan masyarakat dan pemerintah kelurahan menjadi bagian penting dalam menangani setiap persoalan yang berkaitan dengan aktivitas perusahaan.
Karena itu, peninjauan bersama warga RT 03 dan RT 08 tidak hanya dimaksudkan untuk melihat kondisi saluran, tetapi juga menjadi dasar bagi perusahaan dalam menentukan langkah perbaikan sesuai kondisi faktual di lapangan.
Pendekatan tersebut sekaligus menunjukkan bahwa keluhan masyarakat tidak semata-mata dipandang sebagai persoalan, tetapi dapat menjadi masukan untuk mengevaluasi dan memperbaiki sistem operasional perusahaan.
Perumda menegaskan akan terus membuka ruang komunikasi dengan masyarakat, terutama menyangkut kualitas pelayanan, aktivitas operasional, maupun kondisi lingkungan di sekitar fasilitas produksi.
Akan Dipantau Setelah Penguatan Sistem
Setelah penguatan fasilitas pengendapan dilakukan, Perumda Ake Ga Ale akan melakukan evaluasi dan pemantauan terhadap sistem tersebut, termasuk kondisi saluran yang menjadi jalur aliran air menuju kali.
Pemantauan dinilai penting untuk memastikan langkah teknis yang dilakukan benar-benar memberikan hasil dan mampu meminimalkan potensi gangguan terhadap lingkungan sekitar.
Perumda Ake Ga Ale menegaskan bahwa peningkatan pelayanan air bersih harus berjalan beriringan dengan perhatian terhadap lingkungan serta kenyamanan masyarakat.
Dengan demikian, respons terhadap keluhan warga Ngade diharapkan tidak berhenti pada pengecekan lapangan, tetapi berlanjut pada perbaikan sistem dan pengawasan secara berkelanjutan.
Langkah tersebut menjadi bagian dari komitmen Perumda Ake Ga Ale untuk meningkatkan kualitas pengelolaan fasilitas produksi sekaligus menjaga hubungan yang terbuka dengan masyarakat di sekitar wilayah operasional. (*)
