Breaking News

‎Gelombang Dukungan Menguat, DPRM Desak BK DPRD Ternate Segera Periksa Enam Anggota Dewan

Oleh Riski Mansur - 11 Okt 2026 WIT

TERNATE, POSTTIMUR.COM — Gelombang dukungan terhadap Dewan Perjuangan Rakyat Moti (DPRM) terus menguat. Sejumlah elemen masyarakat mendesak Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Ternate segera menindaklanjuti laporan dugaan pelanggaran etik terhadap enam anggota DPRD dari daerah pemilihan (Dapil) Ternate Selatan–Moti, terkait pelaksanaan reses yang dipersoalkan karena disebut berlangsung di rumah pribadi Wakil Ketua I DPRD Kota Ternate, bukan di wilayah konstituen Pulau Moti.

‎Enam anggota DPRD yang menjadi sorotan DPRM masing-masing Ridwan AR, Naila Ibrahim, Nurjaya Ibrahim, Irawati Nurman, Najib Thalib, dan Amin Subuh.

‎Dukungan terhadap perjuangan DPRM kini menyebar melalui berbagai platform media sosial. Sejumlah pamflet digital beredar dengan pesan, “Kami Bersama DPRM, mendesak BK DPRD Kota Ternate segera tindak enam anggota DPRD.” Pesan tersebut juga memuat seruan, “Jangan jadikan laporan masyarakat sebagai angin lalu. Masyarakat Moti butuh kepastian nyata,” disertai tagar #KawalDanTuntaskan.

‎Meluasnya dukungan tersebut memperlihatkan bahwa persoalan reses ini tidak lagi sebatas keberatan yang disuarakan DPRM. Perhatian publik kini tertuju pada sejauh mana BK DPRD Kota Ternate menjalankan fungsi etiknya dalam merespons laporan masyarakat.

‎Koordinator Lapangan DPRM, Rahman Daud, saat dikonfirmasi menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal persoalan tersebut. Ia menyatakan, perjuangan DPRM tidak dilandasi kepentingan pribadi maupun kepentingan politik tertentu, melainkan berkaitan dengan kepentingan masyarakat Moti sebagai konstituen.

‎Menurut Rahman, dukungan yang diterima DPRM datang dari berbagai kalangan, tidak hanya masyarakat Pulau Moti, tetapi juga mahasiswa, organisasi kemahasiswaan, organisasi kepemudaan, serikat buruh, individu, hingga kalangan advokat.

‎Dukungan itu, kata dia, menjadi dorongan bagi DPRM untuk terus meminta kejelasan atas laporan yang telah disampaikan kepada BK DPRD Kota Ternate.

‎DPRM sebelumnya telah menyerahkan laporan pengaduan resmi bernomor 01/DPRM/IX/2026 kepada Ketua BK DPRD Kota Ternate pada 30 September 2026. Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan pelanggaran dalam pelaksanaan reses enam anggota DPRD yang dipersoalkan masyarakat Moti.

‎Bagi DPRM, penyerahan laporan tersebut seharusnya menjadi awal proses pemeriksaan yang transparan dan sesuai dengan mekanisme serta kewenangan BK. Karena itu, masyarakat menunggu kejelasan mengenai tindak lanjut pengaduan tersebut.

‎Hingga informasi ini disusun, DPRM menyatakan belum memperoleh informasi mengenai perkembangan penanganan laporannya. Kondisi ini memunculkan pertanyaan publik tentang sejauh mana pengaduan tersebut telah diproses dan kapan masyarakat bisa mendapatkan penjelasan resmi.

‎BK DPRD Kota Ternate perlu memberikan informasi yang jelas mengenai status laporan, tahapan penanganan, serta mekanisme tindak lanjut yang akan dilakukan. Transparansi penting agar tidak muncul anggapan bahwa pengaduan masyarakat hanya diterima secara administratif tanpa kejelasan proses.

‎Meski demikian, laporan tersebut tetap harus diperiksa secara objektif. Dugaan pelanggaran etik tidak dapat dianggap terbukti sebelum melalui pemeriksaan dan penilaian sesuai ketentuan yang berlaku. Enam anggota DPRD yang dilaporkan juga berhak memberikan penjelasan atas persoalan tersebut.

‎Persoalan ini menjadi ujian bagi mekanisme pengawasan etik di lingkungan DPRD Kota Ternate. Ketika masyarakat telah menempuh jalur pengaduan resmi, lembaga yang berwenang perlu memastikan adanya kepastian proses, bukan membiarkan publik terus bertanya tanpa memperoleh informasi yang memadai.

‎Bagi masyarakat Moti, inti persoalan bukan semata-mata lokasi pelaksanaan reses, tetapi juga bagaimana hak konstituen untuk menyampaikan aspirasi dan memperoleh pelayanan perwakilan dijalankan secara bertanggung jawab.

‎DPRM pun terus mengajak masyarakat mengawal laporan tersebut sampai ada kejelasan. Seruan #KawalDanTuntaskan menjadi penegasan bahwa masyarakat menginginkan proses yang terbuka, objektif, dan dapat dipertanggungjawabkan.

‎Kini, perhatian publik tertuju kepada BK DPRD Kota Ternate. Masyarakat menunggu penjelasan resmi apakah laporan DPRM telah ditelaah, apa tahapan yang sudah berjalan, dan bagaimana tindak lanjutnya sesuai mekanisme yang berlaku?

‎Sebab, kepercayaan publik terhadap lembaga perwakilan tidak cukup dijaga melalui pernyataan, tetapi juga melalui keterbukaan proses dan keseriusan dalam menanggapi pengaduan masyarakat.

Reporter: Riski

Back To Top