Opini

Dari Pekarangan Rumah, Memperkuat Ketahanan Pangan dan Menekan Inflasi di Maluku Utara

Oleh Riski Mansur - 16 Okt 2026 WIT

Oleh: Afrianto Darni, S.P., M.P.

Wakil Ketua HKTI Maluku Utara / Ketua Bidang Pertanian KNPI Provinsi Maluku Utara

Ketahanan pangan tidak selalu harus dimulai dari lahan pertanian yang luas. Ketahanan pangan dapat tumbuh dari halaman rumah, sudut pekarangan, pot, maupun polybag yang dikelola secara produktif oleh setiap keluarga. Di tengah tantangan kenaikan harga kebutuhan pokok dan ketergantungan terhadap pasokan pangan dari luar daerah, pemanfaatan pekarangan rumah perlu ditempatkan sebagai salah satu gerakan strategis untuk memperkuat ketahanan pangan keluarga sekaligus membantu mengendalikan tekanan inflasi di Maluku Utara.

Sebagai daerah kepulauan, Maluku Utara menghadapi tantangan tersendiri dalam menjaga stabilitas pasokan dan harga pangan. Biaya transportasi, distribusi antarpulau, kondisi cuaca, dan ketersediaan komoditas dari sentra produksi dapat memengaruhi harga yang dibayar masyarakat. Ketika pasokan terganggu, rumah tangga menjadi pihak yang langsung merasakan dampaknya.

Gambaran mengenai pentingnya persoalan ini dapat dilihat dari data Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Maluku Utara. Pada September 2026, inflasi tahunan Maluku Utara tercatat sebesar 5,72 persen dibandingkan dengan September 2025, meningkat dari 5,28 persen pada Agustus 2026. Angka tersebut menunjukkan adanya tekanan harga yang perlu mendapat perhatian bersama. Meski inflasi mencakup berbagai kelompok barang dan jasa, perkembangan ini mempertegas pentingnya upaya menjaga daya beli masyarakat dan memperkuat ketahanan ekonomi rumah tangga.

Tekanan pada kelompok pangan juga perlu dicermati. Dalam Laporan Perekonomian Provinsi Maluku Utara Agustus 2026, Bank Indonesia mencatat bahwa kelompok makanan, minuman, dan tembakau mengalami inflasi sebesar 6,73 persen secara tahunan pada triwulan II 2026, dengan andil sebesar 2,34 poin persentase terhadap inflasi tahunan. Data ini menunjukkan bahwa stabilitas harga pangan merupakan bagian penting dalam menjaga stabilitas ekonomi daerah.

Cabai dan Sayuran: Komoditas yang Dekat dengan Kehidupan Keluarga

Perubahan harga komoditas pangan dapat dirasakan langsung dalam pengeluaran sehari-hari. Data pemantauan Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Provinsi Maluku Utara mencatat bahwa harga cabai rawit merah meningkat dari Rp60.900 per kilogram pada Januari 2026 menjadi Rp89.598 per kilogram pada Maret 2026. Dalam periode yang sama, harga cabai keriting naik dari Rp39.083 menjadi Rp60.089 per kilogram.

Angka tersebut merupakan catatan harga pada periode Januari–Maret 2026, bukan harga pasar saat ini. Namun, perubahan itu memberikan gambaran bahwa sejumlah komoditas pangan dapat mengalami kenaikan harga yang cukup besar dalam waktu relatif singkat.

Dalam konteks tersebut, pemanfaatan pekarangan rumah menjadi salah satu langkah yang patut diperkuat. Cabai, tomat, kangkung, bayam, sawi, dan daun bawang merupakan contoh komoditas yang dapat dibudidayakan di pekarangan, disesuaikan dengan kondisi lahan dan kebutuhan keluarga.

BPS Provinsi Maluku Utara juga mencatat adanya produksi berbagai komoditas sayuran pada 2025, termasuk tomat, cabai, kangkung, sawi, dan bayam. Data tersebut memperlihatkan bahwa komoditas-komoditas ini telah menjadi bagian dari kegiatan pertanian di daerah. Tantangannya adalah bagaimana potensi produksi lokal tersebut dapat terus diperkuat sekaligus dihubungkan dengan upaya memenuhi kebutuhan pangan keluarga.

Tentu, menanam di pekarangan tidak serta-merta menyelesaikan persoalan inflasi. Harga pangan dipengaruhi oleh banyak faktor, termasuk musim, permintaan, biaya produksi, distribusi, dan ketersediaan pasokan. Namun, ketika keluarga mampu memproduksi sebagian kebutuhan pangannya sendiri, ketergantungan pada pembelian di pasar dapat berkurang. Jika dikembangkan secara luas dan berkelanjutan, gerakan ini juga berpotensi menambah sumber pasokan pangan lokal.

Pekarangan Bukan Sekadar Ruang Kosong

Selama ini, sebagian pekarangan rumah belum dimanfaatkan secara optimal. Padahal, lahan yang terbatas sekalipun dapat menghasilkan pangan jika dikelola dengan perencanaan yang baik. Masyarakat yang tidak memiliki halaman luas dapat menggunakan pot, polybag, rak bertingkat, atau sistem tanam vertikal.

Gerakan pekarangan produktif tidak menuntut setiap keluarga menjadi petani profesional. Yang diperlukan adalah kemauan untuk memulai, pengetahuan dasar tentang budi daya, akses terhadap benih yang sesuai, dan pendampingan yang berkelanjutan.

Pemerintah daerah bersama kelompok tani, penyuluh, perguruan tinggi, organisasi masyarakat, dan komunitas pertanian dapat memulai program percontohan di sejumlah kelurahan dan desa. Setiap rumah tangga peserta dapat memperoleh pelatihan sederhana mengenai persemaian, pengelolaan media tanam, pemupukan, pengendalian hama yang ramah lingkungan, serta penjadwalan tanam dan panen.

Untuk komoditas yang rentan mengalami kenaikan harga, seperti cabai, perencanaan waktu tanam menjadi sangat penting. Penanaman secara bertahap dapat membantu menjaga kesinambungan panen dan mengurangi risiko seluruh tanaman gagal menghasilkan pada waktu yang sama.

Masyarakat juga perlu didorong untuk memanfaatkan kompos dari limbah organik rumah tangga secara benar guna mengurangi sebagian biaya produksi. Dengan begitu, pekarangan produktif tidak hanya menjadi sarana menghasilkan pangan, tetapi juga mendukung pengelolaan lingkungan yang lebih baik.

Sinergi Pemerintah, TP PKK, Petani, dan Pemuda

Agar gerakan ini tidak berhenti sebagai kegiatan seremonial, diperlukan kolaborasi yang jelas. Pemerintah daerah dapat mengintegrasikan pemanfaatan pekarangan dengan program ketahanan pangan, pemberdayaan masyarakat, dan pengendalian inflasi daerah.

TP PKK dapat mendorong partisipasi keluarga dan membangun kebiasaan menanam di lingkungan rumah. Dinas pertanian dan penyuluh dapat memberikan pendampingan teknis, sedangkan kelompok tani dan HKTI dapat membantu menghubungkan kegiatan produksi rumah tangga dengan pengetahuan serta pengalaman petani.

Pemuda juga harus mengambil bagian. Melalui KNPI dan organisasi kepemudaan, gerakan ini dapat dikembangkan menjadi kegiatan kewirausahaan sosial, pelatihan pertanian modern, dan kampanye pemanfaatan pekarangan melalui media digital.

Kolaborasi tersebut perlu diarahkan pada program yang memiliki sasaran dan ukuran keberhasilan yang jelas. Pemerintah daerah, misalnya, dapat memulai program percontohan pada 100 rumah tangga di satu kelurahan. Jumlah ini merupakan usulan awal yang dapat disesuaikan dengan anggaran dan kondisi wilayah, bukan angka target resmi pemerintah.

Keberhasilan program tidak cukup diukur dari jumlah bibit yang dibagikan atau rumah tangga yang mengikuti pelatihan. Perlu pula dicatat berapa rumah tangga yang terus menanam, berapa hasil panen yang diperoleh, komoditas apa yang berhasil dibudidayakan, dan berapa nilai penghematan belanja pangan yang benar-benar dirasakan keluarga.

Data tersebut penting agar program dapat dievaluasi dan dikembangkan berdasarkan hasil nyata, bukan sekadar asumsi.

Menjadikan Pekarangan Bagian dari Strategi Pengendalian Inflasi

Kita perlu menempatkan gerakan pekarangan produktif secara proporsional. Program ini bukan pengganti kebijakan stabilisasi harga, operasi pasar, perbaikan distribusi, penguatan cadangan pangan, atau dukungan terhadap petani. Semua instrumen tersebut tetap dibutuhkan sesuai dengan persoalan yang dihadapi.

Akan tetapi, pengendalian inflasi akan lebih kuat apabila tidak hanya bertumpu pada intervensi ketika harga sudah meningkat. Penguatan produksi pangan lokal, diversifikasi sumber pangan, dan peningkatan kemampuan keluarga untuk memenuhi sebagian kebutuhannya sendiri dapat menjadi bagian dari upaya pencegahan dalam jangka panjang.

Maluku Utara perlu mengembangkan gerakan yang sesuai dengan karakteristik wilayah kepulauannya. Setiap kabupaten dan kota dapat menentukan komoditas prioritas berdasarkan pola konsumsi masyarakat, perkembangan harga, kesesuaian agroklimat, ketersediaan air, dan kebutuhan pasar.

Dengan pendekatan tersebut, pemanfaatan pekarangan bukan hanya menjadi kegiatan penghijauan atau hobi rumah tangga. Gerakan ini dapat berkembang menjadi gerakan sosial-ekonomi yang menghubungkan produksi pangan, penghematan belanja keluarga, kepedulian terhadap lingkungan, dan pemberdayaan masyarakat.

Menanam Kemandirian dari Rumah Sendiri

Ketahanan pangan tidak hanya ditentukan oleh luas lahan pertanian yang dimiliki suatu daerah, tetapi juga oleh kemampuan masyarakat mengelola sumber daya yang tersedia secara produktif dan berkelanjutan.

Pekarangan yang ditanami sayuran mungkin terlihat sederhana. Namun, jika dilakukan secara konsisten oleh banyak keluarga, manfaatnya dapat terakumulasi dalam bentuk ketersediaan pangan, penghematan pengeluaran, dan peningkatan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya produksi pangan lokal.

Bagi Maluku Utara, gerakan ini merupakan kesempatan untuk membangun ketahanan pangan dari tingkat yang paling dekat dengan kehidupan masyarakat, yaitu rumah tangga. Pemerintah, organisasi pertanian, pemuda, dan seluruh elemen masyarakat perlu menjadikan pekarangan produktif sebagai bagian dari agenda bersama.

Gerakan ini memang tidak akan sendirian menyelesaikan persoalan inflasi. Namun, dengan dukungan kebijakan yang tepat, pendampingan yang konsisten, serta partisipasi masyarakat, pekarangan produktif dapat menjadi salah satu langkah nyata dalam memperkuat ketahanan pangan dan menjaga daya beli keluarga.

Mari mulai dari rumah sendiri. Menanam hari ini berarti membangun kemandirian pangan keluarga, memperkuat ketahanan pangan daerah, dan ikut menjaga daya beli masyarakat. (*)

Back To Top